Bandar Lampung, sinarlampung.co – Mutasi Jabatan Pemprov Lampung atau rolling jabatan yang dilakukan PJ Gubernur Lampung selama masa politik menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Ketua umum DPP AKAR Lampung Indra Musta’in, minggu (13 Oktober 2024), menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan memicu kecurigaan di masyarakat.
“Mutasi jabatan di masa politik yang sensitif seperti ini sangat rentan disalahartikan sebagai upaya untuk mengamankan kepentingan tertentu. Hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.” Ujar Indra.
Indra menegaskan pentingnya menjaga netralitas birokrasi, terutama menjelang pelaksanaan pesta demokrasi.
“Mutasi jabatan yang dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa alasan yang jelas dapat menghambat jalannya pemerintahan yang baik dan bersih,” imbuhnya.
Mutasi Jabatan yang terkesan serampangan oleh PJ Gubernur Lampung itu Dikhawatirkan Ganggu Pelayanan Publik
Serangkaian mutasi jabatan yang dilakukan oleh Gubernur Lampung dalam beberapa waktu terakhir dikhawatirkan akan mengganggu kualitas pelayanan publik.
Para pegawai yang baru dilantik membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, sehingga dapat menghambat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program kerja.
PJ gubernur Lampung memiliki waktu jabatan yang sangat singkat sehingga tidak ada urgensinya melakukan rolling jabatan karena hal tersebut malah berpotensi merusak tatanan sistem birokrasi yang sudah terbangun.
DPP AKAR Lampung menuntut adanya transparansi terkait alasan di balik mutasi jabatan yang dilakukan oleh Gubernur.
Mereka meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang jelas dan rinci mengenai pertimbangan-pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut.
“Hak masyarakat untuk mengetahui alasan di balik kebijakan publik adalah hal yang sangat penting. Transparansi dapat mencegah terjadinya praktik-praktik koruptif dan kolusi.”Kata Indra.
Sebagian bagian dari masyarakat Lampung DPP AKAR Lampung berharap PJ Gubernur Lampung melakukan kerja-kerja nyata yang berimplikasi langsung kepada masyarakat Lampung jangan hanya sibuk mengurusi internal birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung.
Kemudian DPP AKAR Lampung juga mendesak Meminta PJ Gubernur Lampung tidak melakukan rolling jabatan lagi sebelum proses PILKADA selesai demi menghindari adanya konflik kepentingan dan hilangnya kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Lampung. (Red)
Tinggalkan Balasan