Lampung Selatan, sinarlampung.co-Geger di Balaik Desa, oknum Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, MH, diduga terlibat skandal dengan wanita bersuami (istri warga,red). Sang suami di wanita Dk, melabrak Kaur, saat sedang pembagian beras kepada warga. Sang suami juga menunjukkan bukti-bukti skanal istrinya dengan sang kaur inisial MH, medio 10 Oktober 2024 lalu.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, MH diduga terlibat skandal dengan SD, istri DK. Diduag DK ang sudah habis kesabarannya, mendatangi kantor Balai Desa Baru Ranji Kecamatan Merbau Mataram untuk menemui oknum Kaur dengan membawa sejumlah bukti dugaan perselingkuhan istrinya dengan sang MH, Kamis 10 Oktober 2024.
“Sang suami inisial CD ini sudah tahu, jika istrinya SC selingku dengan sang Kaur. Ini bukan yang pertama lebih dari satu kali. Karena suaminya curiga langsung datang ke balai desa cari pak kaur itu. Tapi semua ditengahi pak kades Misnandri,” kata warga yang da dilokasi Balai Desa, kepada wartawan, Minggu 13 Oktober 2024.
Saat DK suami SC melabarak Kaur Keuangan Desa Baru Ranji itu, di balai desa sedang acara pembagian beras. “Kejadian itu lagi rame warga yang lagi antri pembagian beras, makanya jadi rame dan heboh pak. Jadi gibahan satu Desa,” katanya.
Kepala Desa Baru Ranji Misnandri membenarkan kabar hebih warga di Desanya itu. Misnardi menyebut jika permasalahan tersebut merupakan masalah pribadi Kaurnya dan tidak ada hubungan dengan dirinya. “Itu urusan pribadi dong, bukan urusan kepala desa, jadi gak perlu tanya saya,” kata Misnandri.
Misnandri justru meminta wartawan meminta wartawan membedakan urusan pribadi dengan urusan pemerintahaan. “Dan itu sudah ada perdamaian, suratnya sudah ada nanti saya tunjukan,” katanya.
Menanggapi prilaku aparatur pemerintahan desa itu, Ketua Pusat Study Analisis Kebijakan Anggaran (PUSAKA), Ichwan menyayangkan prilaku perangat desa Baru Ranji yang diduga selingkuh dengan perempuan beristri. Dia meminta Bupati dan Inspektorat Lampung selatan untuk segera mengambil sikap tegas menindak oknum kaur tersebut.
“Ini sudah perbuatan tindakan amoral. Pak Bupati dan Inspektorat harus turun periksa Kades dan kaurnya. Harus ada tindakan tegas karena ini sudah perbuatan tercela dan amoral,” tegas Ichwan. (Red)
Tinggalkan Balasan