Bandarlampung. Sinarlampung.co – Dewan Pimpinan Daerah GRIB Jaya Lampung mengambil langkah tegas untuk mengawal penyelidikan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Cafe Radar Space. Insiden tersebut dilaporkan pada 20 Oktober 2024 sekira 05.30 WIB dengan nomor LP: STPL/B-1/209/X/2024/SPKT/Polsek Teluk Betung Selatan.
Baca: Uti Yanah Jadi korban Penganiayaan di Cafe Radar Space
Kuasa hukum DPD GRIB Jaya Lampung, Hata Geronimo ,S.H , menyatakan bahwa pihaknya akan memantau proses hukum secara dekat dan memberikan dukungan kepada korban. “Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” ujarnya.
Insiden ini telah menarik perhatian masyarakat setempat maka DPD GRIB Jaya Lampung berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melawan kekerasan dalam bentuk apapun. Selain itu juga akan mengadakan forum diskusi untuk membahas isu-isu kekerasan dan upaya pencegahan ke depan.
DPD Grib Jaya Lampung berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil. Saat ini pihaknya sudah mendapatkan SP2HP dan informasi yang didapat selanjutnya akan memanggil pihak terduga dan melakukan gelar perkara.
“Hasil SP2HP sementara sudah tahap penyelidikan dan nanti akan ada panggilan untuk pihak terduga pelaku hingga berujung dengan gelar perkara, Bukti sudah kami bawa ke Polsek Teluk Betung Selatan, dan saya pastikan jika orang tersebut tak bisa keluar dari jeratan hukum,” pungkasnya. (Wisnu/*)
Tinggalkan Balasan