Permintaan Kajati Lampung ke PWRI Selain Bicara Kerjasama dan Sinergi

Bandar Lampung, sinarlampung.co –Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi, menerima kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung pada Kamis pagi, 24 Oktober 2024. Dalam agenda khusus ini, Kuntadi didampingi Wakajati, Koordinator Bidang Asisten Intelijen dan Kepala Seksi Penerangan Hukum & Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum) Ricky Ramadhan, menyambut kedatangan Ketua DPD PWRI Lampung Darmawan, Sekretaris Hanif Zikri, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut Kuntadi menyampaikan salam hormat dan selamat kepada jajaran PWRI Lampung atas Pelantikan dan Pengukuhan DPD dan DPC PWRI Periode 2024-2029 pada 26 September lalu. Inti dari pertemuan tersebut yakni untuk menjalin kerjasama yang intensif dan sinergi antara Kejati dan PWRI dalam penegakan hukum di Provinsi Lampung.

“Peranan Insan Media sangatlah penting dikarenakan sebagai pemberi informasi dan edukasi kepada masyarakat terutama terkait dengan penyelenggaraan hukum dalam hal ini kinerja Kejati Lampung, karena tidak ada insan media maka kinerja Kejati Lampung tidak memberikan arti apa-apa kepada masyarakat,” jelas Kuntadi.

Kuntadi juga menyampaikan beberapa hal, salah satunya meminta PWRI menyajikan informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat dan mengedukasi masyarakat tentang Kejaksaan melalui pemberitaan.
Kemudian, bahwa ada informasi tertentu yang belum dapat dipublikasikan agar dapat dimengerti.

“Lalu, Kejati Lampung terbuka atas kritik yang membangun dengan tetap menjaga marwah Institusi. Terakhir, kebijakan Penegakan hukum Kejati Lampung ke depannya, mengedepankan pencegahan dengan tidak mengurangi sisi ketegasan yang humanis,” kata Kuntadi.

Menanggapi penyampaian Kuntadi, Ketua DPD PWRI Lampung Darmawan mengatakan kedatangan dirinya beserta rombongan ke Kejati Lampung yakni berkaitan dengan telah selesainya pelaksanaan Pelantikan dan Pengukuhan DPD dan DPC PWRI Periode 2024-2029. “Kami juga bermaksud memperkenalkan diri bersama Kajati Lampung,” katanya.

“PWRI Lampung memiliki peran dalam memberikan informasi dan sekaligus mengedukasi masyarakat terutama mengenai hukum sehingga dapat menjalin kerja sama yang intensif dan bersinergi untuk saling memberikan andil dalam penegakan hukum di Provinsi Lampung,” tutup Dermawan. (Red/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *