Polisi Mulai Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp57 Miliar Libatkan Istri Walikota Metro dr Silfia Naharani

Kota Metro, sinarlampung.co-Penyidik Satreskrim Kota Metro mulai mempelajari laporan dugaan penyelewengan dana hibah organisasi massa/nirlaba/sosial senilai Rp57 miliar, yang melibatkan istri walikota Kota Metro Silfia Naharani Wahdi. Polisi menyatakan pihanya sudah meneliti berkas laporan tersebut dan segera membahasnya untuk menentukan langkah.

Baca: JPK Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp57,2 Miliar Melibatkan Istri Walikota Kota Metro

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali membenarkan perihal adanya laporan tentang dugaan penyelewengan dana hibah organisasi massa/nirlaba/sosial senilai Rp57 miliar oleh NGO-JPK Lampung beberapa waktu lalu. “Benar, kami sudah menerima laporan dari JPK, Jaringan Pemberantasasn Korupsi Lampung,” kata Rosali kepada wartawan, Kamis 24 Oktober 2024.

Menurut Rosali komitmen Polres Metro menindaklanjuti dan menangani semua pengaduan yang dilaporkan masyarakat. Seperti ketika NGO-JPK Lampung yang telah menyampaikan laporan. Rosali, menyebut pihaknya langsung meneliti berkas tersebut. Hasilnya, kata Rosali akan dibahas melalui rapat intern penyidik. “Kami akan rapatkan untuk tindaklanjutnya. Hasilnya nanti kami informasikan,” katanya.

Untuk diketahui, selain sebagai Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Pemda Kota Metro, dr. Silvi Naharani Wahdi, Sp.KKLP.,MM, juga sejumlah organisasi, diantaranya Ketua PKK, Ketua PMI, Ketua Dekranasda Metro, Bunda Literasi Kota Metro, Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Metro Periode 2022-2027, Ketua Majelis Taqlim Kota Metro, Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Kota Metro, Penasehat Gabungan Organisai Wanita (GOW) Kota Metro, Ketua Perwosi, Ketua YJI, Ketua LAZQI, dan Bunda PAUD Metro.

Sebelumnya, pada 17 Oktober 2024, NGO-JPK Lampung melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah organisasi massa/nirlaba/sosial Kota Metro senilai Rp57 miliar ke Polres setempat. Dana sebesar itu dianggarkan melalui APBD Metro TA 2023 dan 2024.“Kami menduga, penyaluran dana hibah ini sangat rawan penyelewengan,” kata Sekretaris NGO-JPK Lampung, Ratu Nurwenda, ditemu usai menyampaikan laporan di Polres Metro.

NGO-JPK Lampung, menurut dia, telah melakukan penelusuran begitu perihal dana hibah ini mencuat di media sosial. Hasilnya, penerima dana hibah ini berafiliasi dengan orang-orang dekat dengan kepala daerah. “Karena itu, kami minta Pak Kapolres serta jajarannya mengungkap dugaan penyelewengan dana hibah ini,” kata Uncu Wenda. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *