Pesisir Barat, sinarlampung.co – Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Abdul Kodrat, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan kepada para pengawas pemilu di wilayah tersebut. Penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Pesisir Barat, Yudi Kurniawan, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Utara, Verdika Agnesia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Abd Kodrat, menyampaikan harapannya melalui kerja sama ini. Ia menginginkan agar seluruh jajaran ad hoc, mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), mendapatkan perlindungan selama menjalankan tugas pengawasan pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Ada 532 orang yang bertugas sebagai pengawas Pilkada Kabupaten Pesisir Barat 2024 yang akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan. Mereka terdiri dari Panwas Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS. Pengawas TPS jumlahnya paling banyak, yakni sebanyak 293 orang,” ujar Kodrat.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Utara, Verdika Agnesia mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menyatakan bahwa BPJS akan melindungi seluruh tim ad hoc Bawaslu Pesisir Barat yang berjumlah 532 orang, melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Apabila ada anggota Bawaslu Pesisir Barat yang mengalami kecelakaan kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatannya sepenuhnya. Selain itu, jika terjadi kematian biasa, kami juga akan memberikan santunan,” jelas Verdika. (*)
Tinggalkan Balasan