Kejari Lampung Barat Tahan Mantan Anggota Dewan Yang Nyambi Jadi Kontraktor Proyek Jalan Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

Lampung Barat, sinarlampung.co-Mantan anggota DPRD Lampung Barat Priode 2014-2019, Supardi Rudianto alias SR, di jebloskan ke pejara olet Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat. Supardi Rudianto menjabat Direktur Utama CV Fhorist Asror Agung (FAA) ditetapkan sebagai tersangka korupsi peningkatan jalan ruas Marang-Kupang Ulu di Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022, Kamis, 31 Oktober 2024.

Kajari Lampung Barat M Zainur Rochman, didampingi Kasi Intel Ferdy Andrian dan Kasi Pidsus Wendra Setiawan, mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga telah melakukan penyimpangan anggaran dengan berbagai modus.

Dalam praktiknya, pekerjaan jalan tersebut tidak memenuhi standar volume sesuai kontrak sehingga tidak sesuai dengan Pasal 10 Surat Perjanjian Kerja Nomor KTR/06/BM.DAU/IV.03/2022 tetanggal 14 Maret 2022. “Sehingga mengkibatkan kerugian negara mencapai 1,8 miliar rupiah,” ujarnya dalam keterangan pers di Kejari Lampung Barat, Kamis, 31 Oktober 2024.

Menurut Kajari, SR ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat. SR adalah Direktur Utama CV Fhorist Asror Agung atau FAA (Penyedia jasa).

“Peningkatan jalan Marang-Kupang Ulu itu sendiri merupakan program Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022. SR ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 31 Oktober sampai 19 November 2024,” katanya.

Tim Penyidik Kejari Lampung Barat kini masih terus mengusut semua pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi proyek jalan itu. Kajari M Zainur menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

“Proyek yang awalnya ditujukan untuk memperlancar akses masyarakat dan memperkuat konektivitas wilayah ini justru tidak memberikan hasil maksimal karena penyalahgunaan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi di Lampung Barat,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *