Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 1 Seputih Surabaya Dilaporkan Korupsi Dana BOS Rp1,6 Miliar

Lampung Tengah, sinarlampung.co-Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah SMP Negeri 1 Seputih Surabaya, dilaporkan atas dugaan melakukan penyimpangan penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023-2024 Rp1,6 miliar lebih, Selasa 29 Oktober 2024.

Mereka dilaporkan oleh Tim Gabungan Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB Lampung Tengah dan DPD LPAB Provinsi Lampung. ”Ya kedatangan kami secara bersama ke Kejati Lampung untuk melaporkan beberapa sekolah yang ada di Lampung Tengah atas dugaan tindak pidana korupsi,” Kata Ketua Tim Investigasi LPAB Lampung Tengah, Bahtiar dihalaman Kejati Lampung, Selasa 29 Oktober 2024.

“Salah satunya SMPN 1 Seputih Surabaya yang terindikasi adanya penyimpangan dana BOS, selama dua tahun berjalan yakni 2023 dan 2024 lebih kurang 50% dari total keseluruhan senilai Rp1,6 miliar,” tambahnya.

Menurut Bahtiar, bahwa diketahui di SMPN 1 Seputih Surabaya setiap tahun mendapatkan BOS sebesar Rp869 juta. Besarnya Anggaran tersebut djperoleh berdasarkan jumlah siswa lebih kurang 770 siswa/i adapun dugaan tersebut atas dasar diantaranya tidak pernah digelar rapat dalam penyusunan Rencana Anggaran Kerja Sekolah (RKAS).

“Kepala Sekolag diduga membuat RKAS hanya bersama bendahara dan dibantu satu operator sekolah, tanpa melibatkan komite sekolah dan dewan guru. Maka besar kemungkinan, RKAS yang dibuat tidak sesuai dengan laporan realisasi, dan penggunaan anggaran pada bukti-bukti pembelanjaan diyakini adanya rekayasa LPJ sehingga tidak sesuai aturan yang dijadikan laporan pertanggung jawaban sekolah,“ katanya.

Menurut Bahtiar, tidak menutup kemungkinan selain banyaknya mark,up anggaran, pihaknya meyakini adanya dugaan laporan pertanggungjawaban fiktif pada pos-pos tertentu. Seperti contoh pembayaran guru honor, pembayaran jasa pihak ke 3, Pengadaan bahan bacaan, perawatan gedung sekolah, Peningkatan kapasitas tenaga kependidikan dan masih banyak lagi.

”Yang kita laporkan juga bukan hanya BOS, kita juga minta diperiksa secara rinci atas bantuan BSM, KIP, PIP dan yang lainnya, yang masuk kepada siswa sebagai penerima manfaat dikarenakan terdiri dari beberapa wali siswa yang tidak siap disebutkan namanya mengeluhkan hal  tersebut, ” katanya.

Pihaknya berjarap kejati Lampung mengusut kasus korupsi Dana BOS di Lampung Tengah. “Kami berharap pihak Kejati Lampung dan BKP-RI Perwakilan Lampung dapat segera mengadakan pemeriksaan dan mengaudit BOS di Lampung Tengah. SMP Negeri 1 Seputih Surabaya itu baru sampel, tapi data sudah kami laporakan,” katanya

Saat dikonfirmasi, Kepala SMP Negeri 1 Seputih Surabaya Muji Sunarni, melalui ponsel nomor +62 813-7986-59** tidak merespon. (Red).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *