Gudang BBM Ilegal Terbakar di Umbul Kunci Tak Berizin, Lima KK Ikut Terdampak

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Gudang penimbunan BBM Ilegal, yang terbakar di Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, ternyata tidak memiliki izin. Pihak Perizinnan Kota Bandar Lampung dan Provinsi menyebut tidak pernah mengeluarkan izin gudang BBM tersebut. Hal itu membantah pernyataan Erwin, yang mengaku sebagai bos PT Lautan Dewa Energi, pemilik gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) itu.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung juga belum mengetahui apakah gudang tersebut memiliki izin operasional atau tidak. Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi, mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi rinci terkait operasi dan status perizinan gudang tersebut, termasuk identitas pemiliknya.

“Kami belum tahu bagaimana gudang tersebut beroperasi. Jika dimiliki perusahaan, kami perlu tahu nama perusahaannya untuk memeriksa perizinannya,” kata Muhtadi, Kamis  7 November 2024.

Seperti diketahui, kebakaran hebat gudang BBM itu baru bisa padam setelah 14 jam. Api yang membakar BBM solar pada Senin 4 November 2024, pukul 14.29 WIB. Damkarmat Kota Bandar Lampung mengerahkan 16 unit kendaraan Damkar serta 70 personelnya hingga 14 jam. Api baru padam Selasa 5 November 2024 sekira pukul 04.30 WIB.

Informasi warga sekitar, gudang berukuran 20 X 30 meter tersebut tempat penimbunan BBM dalam jumlah besar itu sudah beroperasi sejak 2-3 tahun. Bahkan akibat kebakaran, sedikitnya lima kepala keluarga ikut terdampak, rumah terbakar dan harus ngungsi bergelap ria di musola.

Pihak kepolisian masih mengusut tragedi yang terjadi untuk kesekian kali terkait dugaan penimbunan BBM di Lampung. Namun, hingga kini, kasus semacam ini kerap berhenti di tengah jalan dengan berbagai alasan. Bahkan sisa solar gudang terbakar yang diduga tempat penimbunan BBM ilegal mencemari lingkungan di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung.

“Terjawab rupanya limbah saat hujan lebat itu ternyata berasal dari gudang itu, dan mengalir ke anak sungai, dan pemukiman warga. Lahan gunag itu juga mengecilakn aliran sungai,” kata warga.

Dilokasi juga terlihat solar warna hitam pekat itu mengalir dari gudang yang terbakar menuju pesisir yang tak jauh dari lokasi kebakaran sejak Senin itu. Limbah solar warna hitam yang terbuang itu masih terlihat di sekitar lokasi. “Orang digudang BBM itu galak-galak dan serem-serem bang. Warga sekitar jadi takut, apalagi katanya aparat, tambah ciut warga,” katanya.

Ada Oknum Bermain

Pjs Walikota Bandar Lampung, Budhi Darmawan meminta warga Bandar Lampung untuk melapor ke polisi atau TNI jika ada kegiatan penimbunan BBM ilegal di lingkungan sekitar. Hal itu dikatakan Budhi menanggapi kasus kebakaran gudang BBM di Kampung Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur.

“Jadi kita marilah sama-sama masyarakat juga memberikan informasi kalau ada aktivitas yang mencurikan, ada yang menimbun BBM berikan informasi kepada Babinsa, Babinkamtibmas atau Polresta, Polsek juga bisa,” kata Budhi usai meninjau gudang logistik KPU di Sukarame, Selasa 5 November 2024.

Menurut Budhi, penimbunan BBM illegal biasanya dilakukan para oknum. Praktik itu sangat merugikan masyarakat dan juga pemerintah. “Ini kan oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari situ (bisnis BBM ilegal). Adanya BBM ilegal pasti akan merugikan masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.

Terkait aktivitas gudang BBM di Keteguhan yang mengakibatkan sungai di lingkungan setempat tercemar, Budhi lagi-lagi mengajak partisipasi masyarakat untuk melapor. “Kalau limbah masuk sungai pasti sangat jelek dan merusak lingkungan. Tentunya sekali lagi masyarakat yang lebih tahu kondisi di lapangan, jadi sampaikan kepada Pemkot Bandar Lampung dan kepolisian atau ke Pak Kodim,” ujarnya.  (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *