Pelayanan Publik Kabupaten Tanggamus Lolos ke Zona Hijau Opini Kualitas Tertinggi 2024

Jakarta, sinarlampung.co-Ombudsman RI merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 terhadap kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah. Ombudsman mengatakan ada peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk Zona Hijau atau memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi di 2024 dibandingkan dengan 2023, termasuk Kabupaten Tanggamus.

Kabupaten Tanggamus di nomor urut 164 dengan nilai 90,84, Hijau, Nilai A,

“Ya benar. Alhamdulillah hasil penilaian ombudsman untuk Tanggamus Meraih Hijau untk tahun 2024 dengan kualitas tertinggi. Dimana tahun 2023 lalu masih Zona kuning,” kata Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsyan, Kamis 14 November 2024 malam.

Mulyadi Irsyan menjelaskan Pelayanan publik yang baik memenuhi beberapa asas, seperti kepentingan umum, Kepastian hukum, Kesamaan hak, Keseimbangan hak dan kewajiban, Profesional, Partisipatif, Persamaan perlakuan, Keterbukaan, Akuntabilitas, Ketepatan waktu. “Unit Pelayanan Publik adalah satuan kerja di lingkungan instansi pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara Pengumuman hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 terhadap kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah, disampikan Ombudsman RI di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis 14 November 2024. “Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif, terlihat dari meningkatnya jumlah pada Zona Hijau dan turunnya jumlah pada Zona Kuning dan Merah,” ujar Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Hotel Le Meridien Jakarta.

Dia mengatakan hasil penilaian tahun 2021 hingga 2024 menunjukkan mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara mengalami peningkatan yang signifikan. Dia mengatakan hal itu terbukti dari lonjakan jumlah penyelenggara yang meningkat pada Zona Hijau, yakni dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024. “Capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Najih.

Najih menjelaskan terdapat 587 entitas yang dinilai pada tahun 2024. Hasilnya, yang masuk Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi sebanyak 337 entitas (57,41%), Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi sebanyak 157 (26,75%), Zona Kuning dengan kualitas sedang sebanyak 70 entitas (11,93%), Zona Merah dengan Kualitas Rendah sebanyak 14 entitas (2,39%), dan Kualitas Terendah sebanyak 9 entitas (1,53%).

Penilaian ini dilakukan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara kepada pelaksana layanan, wawancara pengguna layanan, observasi ketampakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan. Sedangkan waktu penilaian dilakukan pada bulan Mei hingga September 2024.

Berikut Kementerian, Lembaga hingga Pemerintah Provinsi yang mendapat nilai tertinggi:

Penganugrahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

Tingkat Kementerian

1. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: 93,33
2. Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah: 92,18
3. Kementerian Luar Negeri: 89,39
4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi: 88,67
5. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 88,37

Tingkat Lembaga

1. Badan Pusat Statistik: 94,99
2. Badan Pengawas Obat dan Makanan: 94,94
3. Badan Narkotika Nasional: 93,22
4. Lembaga Perpustakaan Nasional Indonesia: 90,09
5. Lembaga Sensor Film Indoensia: 88,45

Tingkat Pemerintah Provinsi

1. Pemprov Sulawesi Utara: 98,63
2. ⁠Pemprov Jawa Tengah: 98,21
3. ⁠Pemprov DI Yogyakarta: 97,22
4. ⁠Pemprov Bali: 96,94
5. ⁠Pemprov Riau: 96,47

Tingkat Pemerintah Kota

1. Kota Magelang: 99,61
2. ⁠Kota Surakarta: 99,14
3. ⁠Kota Yogyakarta: 98,91
4. ⁠Kota Surabaya: 98,59
5. ⁠Kota Pasuruan: 98,22

Tingkat Pemerintah Kabupaten

1. Pemkab Wonogiri: 99,71
2. ⁠Pemkab Sukoharjo: 99,36
3. ⁠Pemkab Tuban: 99,03
4. ⁠Pemkab Rembang: 98,90
5. ⁠Pemkab Tulungagung: 98,73. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *