Maling Dibebaskan Massa Protes Polsek Jabung Warga Marah Dan Berkumpul di Balai Desa?

Lampung Timur, sinarlampung.co-Warga Desa Mumbang Jaya, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, marah dan berkumpul di Balai Desa, Jum’at 15 November 2024. Pasalnya, paginya rumah Agus di Dusun 1, RT 1, disnaroni kawanan maling yang mencongkel jendela sekitar pukul 05.00 Wib.

Namun aksi pelaku gagal karena dipergoki oleh penghuni rumah. Mendengar itu, warga kemudian berkumpul di Balaidesa, ditambah mendapat kabar pelaku pencuri motor yang bernama Suprianda, tertangkap warga, saat akan beraksi, Selasa, 13 November 2024 lalu, telah dibebaskan.

Informasi dilokasi kejadian menyebutkan Desa Mumbang Jaya, selama ini rawan kasus pencurian, modus mendongkel jendela, lalu menyikat barang berharga milik wargaa termasuk sepeda motor. Bahkan pelaku juga nekad beraksi disiang hari.

Sementara pelaku Suprianda, warga Desa lain, ditangkap massa karena kepergok akan mencuri motor. Suprianda kepergok oleh Mbah Semi (70) saat hendak melakukan pencurian di rumahnya juga di Dusun 1, usai azan subuh. “Karena kepergok Pelaku melarikan diri. Mbah Semi memergoki pelaku yang sudah masuk rumahnya, lalu berteriak,” kata warga kepada wartawan.

Mbah Semi kemudian berteriak, dan mengundang perhatian warga yang cepat berkumpul dan mengejar Suprianda. Pelaku dikepung warga dan berhasil ditangkap sembunyi semak semak. “Ditangkap pagi hari sekitar jam 07.30 wib. Saat digeledah pelaku membawa kunci leter T,” katanya.

Selain kunci leter T, pelaku juga membawa satu buah Pahat, dan satu buah obeng. Oleh warga pelaku kemudian diserahkan ke polsek Jabung untuk diproses secara hukum. Namun, menurut warga pelaku dibebaskan dengan alasan tidak cukup bukti untuk memproses lebih lanjut.

“Jadi warga yang marah beramai ramai mendatangi Balai Desa, dan menuntut polisi tetap memproses pelaku karena terbukti sudah masuk kerumah warga dengan membawa obeng dan kunci leter T, yang diduga hendak digunakan untuk mencuri motor korban,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *