Ketua Partai Gerindra Desak APH Usut Belanja Publikasi DD 93 Tiyuh Tubaba

Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Ketua Dewan Perwakilan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari pihak Kepolisian Resort (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba untuk mengusut Belanja Publikasi di 93 Tiyuh yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Sebab, anggaran Belanja Publikasi 93 Tiyuh di Tubaba yang bersumber dari Dana Desa dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Sementara APDESI dinilai tidak memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran belanja Publikasi yang bersumber dari Dana Desa tersebut.

Yantoni, Ketua DPC Gerindra Tubaba yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menilai APDESI tidak memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran Belanja Publikasi 93 Tiyuh di Tubaba.

“Kalau secara norma itu tidak dibenarkan karena yang mempunyai kebutuhan/ kepentingan itu kepala Desa. Apalagi berhubungan dengan publikasi itu berhubungan dengan Kinerja dia,” tegasnya, Senin, 24 November 2024.

Yantoni, meminta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres dan Kejari Tubaba untuk mengusut dugaan tersebut.

“Yang perlu dipertanyakan, sebatas mana dan seluas mana APDESI itu, masuk ke ranah pengelolaan anggaran ini yang perlu kita perhatikan bersama karena setiap anggaran itu, satu rupiah anggaran yang di keluarkan itu harus di Pertanggung Jawabkan. Ini kan aneh, kita semua meminta yang punya kewenangan untuk menelusuri, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak dalam hal ini.

Selanjutnya, Yantoni mengajak semua piahk mulai dari Masyarakat, hingga Aparat Penegak Hukum APH untuk meluruskan hal tersebut.

“Sesuai kewenangan kita masing masing ayo kita luruskan ini sangat aneh, sehebat itukah APDESI bisa menggunakan anggaran itu, bisa mengatur itu semua, kalau memang itu bisa sekalian saja anggaran Tiyuh itu di suruh atur sama APDESI,” ucapnya. (Fendi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *