Anggota DPR RI PKB M Khadafi Polisikan Ayah Kandung

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Anggota DPR RI Dapil Lampung I, asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Kadafi dikabarkan melaporkan ayah kandunganya Rusli Bintang (RB) ke Polda Lampung. Dalam bukti laporan Nomor: LP 442/X/2024/SPKT, diduga terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

“Benar ada laporan tersebut, dan telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung. Laporan itu terkait bubungan keluarga sedarah. Penyidik telah memanggil saksi-saksi. Dan saat sedang dalam proses upaya Restorative Justice atau Keadilan Restoratif, yaitu pendekatan dalam penegakan hukum untuk menyelesaikan perkara pidana,” kata Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, Minggu 24 November 2024.

Umi Fadilah menjelaskan bahwa RJ merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana. Hal ini diupayakan Polda Lampung karena yang dilaporkan bapak kandung. “Berdasarkan pengakuan saksi, diduga pemalsuan tandatangan yang dilakukan terlapor RB. Tetapi, tujuannya pemalsuan tersebut untuk pelapor MK yang pada tahun 2019 mencalonkan diri di DPD RI,” katanya.

Untuk pencalonannya itu, MK mundur dari jabatan Rektor UM digantikan oleh AF yang juga masih keluarga. Saat ini jabatan rektor UM sudah dikembalikan kepada MK selaku pelapor yang juga anak kandung terlapor.

Juru bicara keluarga Muhammad Kadafi (MK), Ardiansyah SH menjelaskan penyebab melaporkan ayah kandungnya, Rusli Bintang (RB), ke Polda Lampung, terkait dugaan dokumen palsu yang diduga melibatkan Rusli Bintang. “Laporan ini semata-mata hanya untuk mewakili saudara kandung dan atas permintaan keluarga agar kami semua anak kandung seibu dapat bertemu dengan RB,” ujar pengacara yang akrab disapa Bang Aca.

Menurutnya, selama ini, keluarga MK kesulitan menemui orangtuanya. MK dan keluarganya juga merasa diadu domba oleh pihak ketiga sehingga buntu untuk bisa bertemu dengan RB, untuk meminta klarifikasi atas dokumen yang diduga dipalsukan itu. “Tujuan lainnya, keluarga seibu MK ingin memastikan ayah kandung dalam keadaan sehat walafiat. Akhirnya, MK pun bisa bertemu dengan RB di sebuah tempat di Jakarta,” katanya.

Melalui dialog hati ke hati antara anak dan ayah, akhirnya MK melalui muswarah keluarga memutuskan mencabut laporan tersebut. “Selanjutnya berbagai masalah yang ada kami akan selesaikan melalui musyawarah internal keluarga. Semoga Allah memberikan kami jalan keluar yang terbaik dalam koridor keluarga besar,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *