Tertimbun Longsor Penambang Pasir Ilegal di Lampung Tengah Jasad Sunaryo Muncul ke Permukaan Empat Hari Kemudian

Lampung Tengah, sinarlampung.co-Pekerja tambang pasir ilegal, Sungai Way Seputih, Sunaryo (43) merupakan warga Dusun Mekar Baru, RT/RW 023/012, Kelurahan Sri Budaya, Kecamatan Way Seputih Lampung Tengah, tenggelam tertimpa longsor, pada Senin 25 November 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Jasad korban ditemukan tiba tiba muncul kepermukaan, Kamis 28 November 2024 siang.

Informasi dilokasi kejadian menyebutkan korban mencoba memperbaiki peralatan penambang pasirnya yang sedang bermasalah. Korban mencoba memperbaiki alat dengan menyelam. Tiba-tiba tumpukan pasir ditepian longsor dan menimbun korban. Mengetahui itu rekan bersama masyarakat berupaya mencari korban disekitaran sungai lokasi korban menyelam tapi korban belum ditemukan.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung Deden Ridwansah mengerahkan tim rescue dilengkapi dengan peralatan pertolongan di air dan peralatan selam untuk menuju lokasi kejadian. Hingga Selasa 26 November 2024, Tim SAR gabungan, BPBD Lampung Tengah, Polsek Rumbia, Koramil Rumbia, Aparat Kampung dan Masyarakat Teluk Dalem Ilir melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Korban baru bisa ditemukan pada Kamis, 28 November 2024. Jenazah korban tiba tiba muncul kepermukaan air, saat warga sedang ramai melakukan pencarian dilokasi kejadian. Ramai teriakan takbir warag melihat jasad korban muncul ke permukaan. Warga lalu mengevakuasi korban dan disemayamkan dirumah duka. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *