Oknum Anggota Polda Metro Jaya Bunuh Ibu Kandungnya Dengan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram

Jakarta, sinarlampung.co-Oknum anggota Polri berdinas Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok, ditangkap di Resmob Polres Bogor, karena terlibat kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri, Herlina Sianipar (61) di warung miliknya, di Desa Dayeuh Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Minggu 1 Desember 2024, sekitar pukuln 21.30 WIB.

Malam itu, Herlina sedang melayani pembeli di warung miliknya. Tiba-tiba Ucok mendorong ibunya dari belakang, hingga ibunya langsung terjatuh ke lantai. Saat ibunya terjatuh tersungkur dilantai, Ucok langsung mengambil gas LPG berukuruan 3 kilogram yang berada di warung itu, dan langsung menghamtamkan tabung gas ke kepada sang ibu. Pembeli yang melihat peristiwa itu ketakutan langsung melarikan diri.

Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke RS Kenari oleh warga setempat. Namun, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara pelaku juga langsung melarikan diri menggunakan mobil pikap. Pelaku berhasil ditangkap beberapa jam kemudian di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi. Polisi mengamankan barang bukti tabung LPG 3 kg yang digunakan pelaku. Jenazah korban telah dibawa ke RS Polri guna proses autopsi.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, Ucok berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan pikap. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, diketahui pelaku memarkirkan mobil pikap di tengah jalan raya depan RS Hermina Cileungsi. Pelaku kemudian berjalan kaki menuju kedai kopi dan membuat keributan di ekitar lokasi. Tim Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres Bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes berhasil menangkap pelaku dan juga membawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku telah meringkus pelaku pembunuh terhadap ibu kandungnya itu. Didapati jika pelaku merupakan anggota polisi yang berdinas di salah satu Polres jajaran Polda Metro Jaya. “Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga. Pelaku berdinas-red di salah satu Polres Polda Metro Jaya. Dia pulang ke sini karena tinggal sama orang tuanya, ada cekcok, sehingga orangtuanya dilakukan penganiayaan,” kata Kapolres.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan, membenarkan pelaku adalah Anggota Polda MetroJaya yang bertugas di Polrestro Bekasi. Pelaku saat ini sedang diperiksa petugas Bidang Propam Polda Metro Jaya, terkait pelanggaran kode etik. “Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan para saksi-saksi, saat ini sedang berjalan,” kata Bambang, Senin 2 Desember 2024. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *