Kasus Penembakan Pelajar SMK Semarang Kapolretabes Akui Anggotanya Lalai Siap Terima Sanksi

Kombes Pol Irwan dalam rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.

Jakarta, sinarlampung.co-Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengaku siap dievaluasi dan menerima konsekuensi atas kelalaian anggotanya, Brigadir R, yang menembak pelajar SMK berinisial GR (17) hingga akhirnya.

Baca: Bukan Tawuran, Motif Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang karena Emosi di Jalanan

Baca: LBH Curiga Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang Direkayasa, Ombudsman Minta Penyelidikan Transparan

Baca: Siswa SMK Paskibraka Semarang Tewas Ditembak Polisi, Menham Natalius Pigai Turunkan Tim

“Saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” kata Irwan dalam rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.

Irwan ikut menyampaikan bela sungkawa mendalam atas kematian GR akibat ketidakprofesionalan anggotanya. Dan meminta maaf kepada keluarga GR dan masyarakat Semarang atas kejadian ini.

Kapolres Semarang mengakui bahwa anggotanya itu sudah lalai dalam menggunakan senjata api (senpi). “Dan atas segala tindakan anggota saya Brigadir R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan excessive action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab,” ucapnya. (Red) 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *