Tanggamus, Sinarlampung.co – Aset bergerak berupa 2 unit mobil yang selama ini diklaim milik PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) diketahui menunggak angsuran kredit selama 8 bulanan pada leasing PT Adira Dinamika Multi Finance, Cabang Bandar Lampung.
PT Adira Dinamika Multi Finance, akan segera menarik kembali/menyita dua unit mobil tersebut yang menunggak 8 bulan angsuran kridit dengan tagihan sebesar Rp 80 juta lebih.
Mobil yang diklaim milik PT AUTJ tersebut dipastikan bukan merupakan aset Pemerintah Daerah. Bahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tanggamus sendiri saat ini masih dalam penyelidikan.
Pihak eksekutor PT Adira Dinamika Multi Finance, Fahrurizal, mengatakan telah menghubungi direktur PT AUTJ atas nama Imron. Namun Imron mengaku tidak ada kewenangan lagi terkait kendaraan tersebut, dengan alasan telah diserahkan ke pemerintah daerah Tanggamus.
“Kami telah menghubungi Direktur PT AUTJ, tapi tidak ada kesimpulan lantaran Direktur PT itu mengaku tidak ada kewenangan lagi dan sudah diserahkan ke Pemda,” ujarnya.
Dikatakan bahwa PT AUTJ membeli 2 unit mobil jenis pickup merek Mitsubishi jenis L300 dan colt diesel secara kredit dengan angsuran masing-masing unit senilai Rp 5,5 juta dan Rp 5,4 juta perbulan.
Sejak April 2024, pembayaran kredit angsuran tersebut, tersendat. Sampai saat ini total angsuran yang harus dilunasi beserta denda mencapai Rp80 jutaan lebih.
PT AUTJ juga tidak pernah setor dividen ke kas daerah (kasda) Tanggamus selama 19 tahun.
Dua usaha dibawah naungan perusahaan plat merah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) berupa SPBU dan Air Mineral Wayku diketahui sejak pertengahan Mei lalu ternyata sudah menghentikan operasi dan merumahkan puluhan karyawannya nampak tidak ada lagi aktivitas apapun di kantor pusat AUTJ.
Kedua usaha plat merah dibawah PT AUTJ tersebut selama ini telah menjadi kebanggaan pemerintah daerah Tanggamus. Hal itu memunculkan stigma negatif terkait usaha dibawah naungan BUMD yang selama ini dipenuhi kontroversi.
Sampai berita ini di terbitkan, Direktur PT AUTJ, Imron Saleh belum berhasil dikonfirmasi, terkait kebenaran pengakuannya bahwa dua unit mobil yang menunggak angsuran hingga Rp 80 juta lebih telah diserahkan ke Pemkab Tanggamus. (Wisnu/*)
Tinggalkan Balasan