Tagor Meresahkan Warga Kebon Jahe Bandar Lampung

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Keresahan warga Kelurahan Kebon Jahe, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung akhirnya terjawab. Dalang dibalik pencurian yang selama ini meresahkan warga ternyata si Tagor alias MT (43).

Perbuatan Tagor terungkap setelah polisi menangkapnya di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan pada Selasa, 3 Desember 2024. Buruh serabutan itu tak sendiri, aksi pencuriannya dibantu DN yang kini buron.

Terakhir kalinya, Tagor bersama rekannya mencuri handphone milik LP (27). Kedua pelaku beraksi saat korban sedang tidur lelap di rumahnya.

“Warga Kebon Jahe cukup resah dengan aksi pencurian ini, lalu kita dalami dan akhirnya kita menangkap satu dari dua pelaku,” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, Rabu, 4 Desember 2024.

Menurut Kurmen, Tagor yang juga warga Kebon Jahe itu mengakui memang sering mencuri di wilayah tinggalnya. Dalam aksinya, kedua pelaku masuk ke rumah warga lewat jendela.

“Kemudian mengambil barang berharga yang mudah dibawa, seperti handphone dan tabung gas,” ungkap Kurmen. Lanjutnya, pelaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain menangkap pelaku, polisi juga hasil barang curian berupa, 1 unit handphone merk OPPO A18 warna hitam, 1 Unit Handphone merk REDMI S2 warna abu abu dan 1 unit handphone merk REDMI 13C warna hitam.

“Kasus ini masih terus kami dalami guna mengetahui kemungkinan adanya TKP lain,” jelas Kurmen.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *