Bandar Lampung, sinarlampung.co-Anak gajah usia 6,5 tahun yang bernama Rubado ditemukan mati di Savana Resort Kuala Penet, Seksi Wilayah III, TNWK, Kabupaten Lampung Timur, Minggu 1 Desember 2024. Total sejak Januari 2024, sudah ada empat ekor gakah Gajah (Elephas maximus sumatranus) mati di kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Baca: Balai TNWK Gagal Menjaga Hutan dan Keselamatan Gajah Sumatera
Baca: Lagi, Gajah Betina Mati di Taman Nasional Way Kambas
Sejak Januari hingga Oktober 2024, tercatat sudah empat gajah yang mati, yaitu dua gajah liar dan dua gajah jinak bernama Bunga pada 29 Agustus 2024 dan kiniRubado (6,5) pada Minggu 1 Desember 2024. Sementara pupolasi gajah di TNWK, saat ini hanya ada sekitar 180 sampai 200 ekor gajah liar dan sekitar 66 ekor gajah jinak.
Dan hingga kini, tidak pernah ada penjelasan penyebab kematian gajah-gajah tersebut. Setiap ada gajah mati, pihak TNWK hanya menjawab sedang dalam penelitian atau tim dokter hewannya telah melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian.
Pada Oktober 2021 lalu Balai TNWK sempat merilis 22 ekor gajah mati di kawasan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Kematian puluhan gajah sumatera itu diduga akibat perburuan liar karena bangkai ditemukan tanpa gading dan gigi.
Dugaan perburuan liar itu diketahui dari ditemukannya jenis alat berburu berupa satu jaring kabut dan tujuh jerat nilon. Ditemukan juga 16 jerat seling, 40 jerat seling kecil, dua perangkap kandang, tiga stick, dan 13 tanda perburuan lainnya.
Gajah adalah salah satu jenis satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
The IUCN Red List of Threatened Species, menyebut Gajah Sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. Selain itu, Gajah sumatera juga merupakan satwa prioritas dan menjadi salah satu prioritas dalam pengelolaan Kawasan TNWK. (red)
Tinggalkan Balasan