Tanggamus, Sinarlampung.co- usai Pemilukada Tanggamus 2024, banyak kekosongan pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Tanggamus yang tidak ngantor/bolos.
Hal ini menjadi perhatian khusus DRPD Tanggamus, bahwa kekosongan pegawai itu merupakan dampak dari hasil Pilkada Tanggamus.
“Dari pantauan dan informasi yang ada bahwa OPD masih banyak yang kosong, bahkan di kantor perpustakaan nol pegawai,” kata Wakil Ketua II DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, S.Ag.
Menurutnya, pegawai dalam masa transisi ini tidak perlu resah dan gelisah dengan hasil proses politik yang ada di Kabupaten Tanggamus.
“Diharapkan agar pegawai tetap kerja profesional, disiplin dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Irwandi meminta kepada Pj Bupati dan Sekda Tanggamus memberikan peringatan dan sangsi tegas berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin). kepada pegawai yang jarang ngantor.
“Bagi ASN yang tidak masuk kerja, kami minta kepada Pj bupati untuk meninjau kembali hitungan Tukinnya. Jika perlu pembayaran Tukinnya sesuai dengan kinerja yang ada,” imbuhnya.
“Namun apabila masih tetap bandel, kita minta agar Bupati memberikan tukin sesuai dengan kinerja yang ada, kalau perlu peringatan keras pemotongan tukin, penundaan kenaikan pangkat maupun penundaan kenaikan gaji berkala,” ucapnya.
Selain itu, DPRD Tanggamus juga akan membentuk tim khusus untuk mengawasi kinerja pegawai di Lingkup Pemkab Tanggamus dalam masa transisi.
“Dan kita nanti akan membentuk tim untuk mengawasi kinerja pegawai dalam masa transisi, profesional, disiplin, pelayan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (Wisnu/*)
Tinggalkan Balasan