Bandar Lampung, sinarlampung.co – Menara Masjid Taufiqurrahman, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, kini berubah menjadi sarana pemancar sinyal. Hal ini mengejutkan salah seorang warga sekaligus Ketua Umum DPP Brantas Narkoba Maksiat (BNM) RI, Fauzi Malanda.
“Saya kaget, salah satu masjid tertua di Bandar Lampung yaitu Taufiqurrahman atau tempo dulu dikenal dengan Masjid Masim, kini terpasang alat komunikasi milik salah satu provider,” ujar Fauzi kepada sinarlampung.co, Rabu, 11 Desember 2024.
Fauzi menceritakan, sore itu dia tak sengaja melintas di seputaran masjid. Namun dia terhenti sejenak ketika merasa ada yang aneh dari menara masjid Taufiqurahman.
Fauzi melihat ada 2 unit antena sektoral yang terpasang di menara masjid. Fauzi lalu mencoba bertanya kepada salah seorang pengurus masjid terkait izin serta kompensasi dari provider.
Pengurus tersebut menyebut bahwa izin pemasangan antena di menara masjid telah dilakukan melalui Lurah Rawa Laut. Sedangkan, uang kompensasi dari provider dimanfaatkan untuk keperluan masjid dan pengurus. Usai menjawab pertanyaannya, pengurus tersebut langsung pergi meninggalkan Fauzi dengan gaya angkuh.
“Yang warga pertanyakan dalam hal ini, adakah izin masyarakat? Karena dikhawatirkan radiasinya berdampak buruk terhadap warga sekitar. Jadi, jangan seenaknya mengijinkan pemasangan alat itu,” kata Fauzi bernada kesal.
Lanjut Fauzi, pentingnya dilakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum melakukan pemasangan. “Pengurus itu dipilih masyarakat, harusnya musyawarah dahulu. Masjid itu milik masyarakat bukan pengurus,” tambah Fauzi.
Fauzi meneruskan, idealnya, baik pengurus maupun lurah tidak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan. Sebab, masjid merupakan hak bersama umat muslim bukan milik golongan atau pribadi.
“Mundur saja dari pengurus masjid, kalau mau sewenang-wenang mengambil keputusan sendiri. Dan untuk lurah Rawa Laut, saya minta kepada Wali Kota Bandar Lampung untuk segera diganti,” tegas Fauzi. (*)
Tinggalkan Balasan