Bandar Lampung, sinarlampung.co-Otak pelaku penganiayaan janda muda, yang melakukan pengeroyokan dan membaluri organ intim (anunya, red) janda muda dengan cabe giling, di Sungkai Utara, Lampung Utara melarikan diri. Polisi menyebut pelaku kabur bersama suaminya yang dituduh selingkuh dengan korban bernama Wulan (24), Jum’at 13 Desember 2024.
Baca: Edan, Geng Emak-Emak di Sungkai Utara Aniaya dan Baluri Anunya Janda Muda Dengan Cabe Giling
“Kasusnya masih ditangani Polres Lampung Utara. Sedang dilakukan penyelidikan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang viral, atas korban Wulandari (24) di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, ” Kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astuti.
Menurut Kabid Humas peristiwa penganiayaan terjadi di kediaman korban Wulandari pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. “Hasil penyelidikan, sudah diketahui pelaku DE (31) dan NL (40) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, Lampung Utara. Penyebab, dipicu permasalahan dugaan perselingkuhan korban Wulandari dengan suami dari pelaku DE inisal N, ” Katanya.
Terkait kasus ini, Ujar Umi, petugas telah melakukan upaya persuasif kepada pihak-pihak terkait dan keluarga pelaku, dikarenakan DE dan NL melarikan diri ke wilayah yang diperkirakan ada di Provinsi Jambi.
“Dan akibat dari tindak pidana ini, korban mengalami luka memar pada sejumlah anggota tubuh hingga sakit pada area intim, dan korban harus dilarikan ke rumah sakit,”ujar Umi. (Red)
Tinggalkan Balasan