KUPANG, sinarlampung.co-Mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Inova DH-3-WD menabrak motor yang dikendarai pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas di Jalan Raya Fatumetan, Desa Bointuka Kecamatan Batu Putih. Kedua korban adalah Jhon Hermen Fangidae (44) dan Serly Maria Oktavia Selan (40), warga Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, tewas dilokasi kejadian, Senin 16 Desember 2024 sore sekitar pukul 15.25 Wita
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, mobil Kajari, yang dikemudikan sopir Muhamad Najib Syahroni. Sementara Kajari Sumantri duduk disebelah kiri sopir, dan beserta istrinya di kursi belakang itu melaju dari arah Batu Putih menuju ke arah Kota Soe. Sementara kedua korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi datang dari arah berlawanan.
“Mobil dan motor datang dari arah yang saling berlawanan. Mobil Inova DH-3-WD melaju dari arah batu putih menuju ke arah Kota Soe, sedangkan kedua korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi datang dari arah berlawanan.” kata Kasat Lantas Polres Timor Tengah Selatan Iptu Rally Lerik.
Menurut Kasat, Dia menjelaskan mobil dinas Kajari jenis Inova dengan nomor polisi DH-3-WD dikemudikan Muhamad Najib Syahroni. Karena kondisi jalan, mobil keluar jalur dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan. Pasutri yang mengendarai motor terjatuh hingga meninggal dunia di tempat. Kedua jenazah korban tabrak tersebut langsung dibawa ke RSUD Soe.
“Pengendara mobil langsung diamankan ke Unit Laka Sat Lantas. Tim olah TKP. Barang bukti juga sudah langsung diamankan yakni sepeda motor dan mobil Innova,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan