Tanggamus, sinarlampung.co-Oknum pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, diduga rutin memotong jatah setiap pencairan dana sertifikasi Guru, di Tanggamus, sejak dua tahun terakhir 2023-2024. Para guru dipungli Rp100 ribu perorang, setiap pencairan. Keluhan guru itu Viral di Facebook dishare di laman Group Portal Persatuan Orang Tanggamus.
Akun itu mengungkapkan kekecewaan terhadap salah satu oknum di Dinas Pendidikan Tanggamus, inilai HLP yang memotong sertifikasi guru SD dan SMP sebesar Rp100 ribu per orang. Dalam isi unggahan, telah terjadi pungutan liar atau istilah kantornya setoran dari guru-guru yang baru menerima sertifikasi di Tanggamus oleh oknum Disdik.
Juga, memohon kepada Pj bupati dan pihak KPK atau pihak terkait untuk menindak hal ini, karena sangat merugikan para guru yang sudah berjasa mencerdaskan anak bangsa. Bayangkan bila satu guru diminta Rp100 ribu, sedangkan guru di Tanggamus ada berapa ribu dari SD sampai SMP. “Saya sudah memperingatkan oknum tersebut buat membatalkannya, tapi malah WA saya diblokir. Hal ini sudah terjadi 2 tahun ini setiap sertifikasi cair selalu saja minta jatah,” tulis unggahan itu.
Unggahan tersebut mendapat komentar dari pengguna Facebook bernama Himbe Haye, “Apakah postingan ini bisa di pertanggung jawabkan?”
Menanggapi tudingan tu, Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Helpin Rianda membantah adanya pemotongan uang sertifikasi guru berkisar Rp100 ribu per orang setiap pencairan. “Ini membuat saya kaget ketika ada orang yang menjual nama saya dan itu sangat merugikan, alangkah enaknya seratus dikalikan alangkah banyak duit saya,” ujar Helpn, Jumat 27 Desember 2024.
Helpin mengaku banyak dihubungi oleh temannya terkait tulisan di grup Portal yang tidak benar dan akunnya pun abal-abal. “Intinya saya sangat dirugikan dengan hal ini, di ujung tahun kita sudah lima tahun lebih di sini untuk mengurus sertifikasi kok ada isu-isu itu, bahkan ada tulisan itu terus siapa yang bisa di pertanggung jawabkan,” ujarnya.
Helpin mengaku, justru para guru yang sering menelepon kapan pencairan dana sertifikasinya. Atas tulisan di media sosial tersebut, Helpin merasa kecewa, karena perjuangannya selama ini serasa tidak dianggap.
Helpin menyebut untuk mengajukan dana sertifikasi guru tidak cukup sekali pengajuan, tetapi hingga berulang kali sampai akhirnya bisa cair dananya. “Adanya tuduhan-tuduhan seperti itu sangat menyakitkan, kita-kita sudah mati matian, tapi ujungnya seperti itu,” ujarnya.
Sementara Kepala Disdik Tanggamus Yadi Mulyadi berulang kali dikonfirmasi wartawan melalui handphone tetapi belum ada respons. Termasuk Sekretaris Disdik Tanggamus Adi Gunawan, yang justru memblokir semua panggilan masuk. (Red)
Tinggalkan Balasan