Waspada Modus Penipuan Orderan Program Makan Siang Gratis Fiktif, Puluhan Katering di Jawa Timur Sudah Jadi Korban

Surabaya, sinarlampung.co-Puluhan pelaku usaha katering di wilayah Jawa Timur tertipu program makan siang gratis fiktif hingga rugi puluhan juta rupiah. Badan Gizi Nasional (BGN) meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan program fiktif makan bergizi gratis untuk segera melapor ke polisi.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes (Pol) Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan, modus penipuan tersebut mencatut nama institusi Komando Distrik Militer (Kodim) 0809/Kediri. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Program makan bergizi merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum jahat. Kami imbau para korban segera melapor ke polisi agar kasus ini segera diusut,” kata Lalu Iwan dalam keterangan tertulis, Sabtu 28 Desember 2024.

Iwan menyebutkan, BGN akan mendukung penuh aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Karena itu mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus serupa pada masa mendatang. “Program pemerintah selalu melalui prosedur resmi. Jika ada penawaran yang mencurigakan, silakan konfirmasi langsung ke instansi terkait. Jangan pernah menyerahkan uang tanpa kejelasan,” ujar Iwan.

BGN menggarisbawahi komitmen untuk segera meluncurkan program baru tahap uji coba makan bergizi gratis tersebut, guna membantu masyarakat dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab. “Kami percaya, program ini akan memberikan manfaat nyata jika dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran,” kata Iwan.

Di sisi lain, BGN juga menegaskan tidak pernah melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kabar adanya ormas yang mengklaim mendapat mandat resmi untuk menjalankan program tersebut.

Iwa menyatakan bahwa klaim tersebut tidak berdasar. “Klaim ini adalah informasi keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat. BGN tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas terkait program makan bergizi gratis,” ujarnya.

Iwan mengungkapkan keprihatinannya terhadap ormas yang mengaitkan nama BGN dengan Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI) untuk memperkuat klaim tersebut. Ia menegaskan tindakan ini telah melukai reputasi institusi. “Hal seperti ini bukan hanya membingungkan masyarakat, tapi juga mencederai nama baik lembaga kami. Kami akan menempuh jalur hukum agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang,” ucap Iwan.

BGN juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan memverifikasi informasi yang mengatasnamakan institusi pemerintah. “Kami sangat berharap masyarakat tidak mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi,” tambahnya.

BGN memastikan tetap menjalankan program makan bergizi gratis sesuai prosedur yang berlaku. Program ini akan terus mengedepankan integritas dan transparansi demi mendukung peningkatan gizi masyarakat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama lembaga resmi untuk kepentingan tertentu. BGN berkomitmen menjaga kredibilitasnya dengan langkah-langkah hukum yang tegas.

Adapun BGN telah melakukan uji coba makan bergizi gratis di 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Kamis 26-28 Desember 2024. Kegiatan itu dilakukan serentak di enam wilayah provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Mayjen TNI (Purn) Dadang Hendrayuda, turun langsung memantau pelaksanaan uji coba di SPPG Cilandak, Jakarta Selatan. “Kami memastikan seluruh proses distribusi makanan bergizi ini berjalan lancar, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dadang, Jumat 27 Desember 2024. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *