Lampung Selatan, sinarlampung.co-Kegiatan Bimbingan Teknik (Bintek) Desa se Kabupaten Selatan menghabiskan Rp1,2 miliar lebih. Setiap desa dari 251 Desa membayar Rp5 juta, melalui inspektorat dengan Event organizer (EO) pihak ketiga CV View Motion Pro (VMP) penyedia Catering, yang tidak memiliki akreditasi Bintek. Pelaksanaan Bintek di Hotel Horizon Bandar Lampung, sejak tanggal 10 hingga 20 Desember 2024.
“Bintek itu menghabiskan Rp1,255 miliar. Satu desa bayar Rp5 juta dikalikan 251 Desa. Kegiatan Bintek sepertinya abal-abal. Sarat dengan pungli dan gratifikasi. Ini harus diusut oleh penegak hukum,” kata Ketua LSM Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) Provinsi Lampung Tonny Bakri didampingi Sekertaris Johan Almansyah SE, Selas 7 Januari 2025 malam.
Menurut Tony Sahri, sangat aneh lagi penanggung jawab kegiatan bimtek pihak ketiganya yaitu CV View Motion Pro, yang belum memiliki akreditasi khusus untuk menyelenggarakan kegiatan bimtek atau pelatihan. Karena CV itu terdata sebagai pemasok catering di Pemda Lampung Selatan.
“Indikasi kami ada dugaan kerja sama dengan oknum pejabat Inspektorat. Informasi yang kami terima perusahan ini hanya penyedia jasa cetering. Sementara kegiatan bimtek acaranya di hotel Horizon di Bandar Lampung. Kami sedang kumpulkan bukti tambahan, untuk melaporkan kasusnya ke penegak hukum,” katanya.
Bintek Dikebut
Selama kegiatan bimtek, setiap peserta hanya mendapatkan fasilitas 1 kali makan malam, 1 kali makan siang, 1 kali sarapan (Breakfast) dan 1 kali coffee break berikut menginap selama 1 malam dengan pola twins share (1 kamar 2 peserta). Sedangkan durasi pemberian materi bimtek selama 2 hari kegiatan hanya 6 jam atau 3 jam perhari kegiatan bimtek. Selain itu, setiap peserta juga mendapatkan tas, notebook, pena/pensil, makalah dan sertifikat pelatihan.
Pada setiap hari kegiatan bimtek, peserta dijadwalkan hadir pada pukul 15.00 wib untuk registrasi dan acara pembukaan. Kemudian pukul 15.30 setelah acara pembukaan, peserta baru diberikan materi terkait SPI (Satuan Pengawas Internal) selama 1 jam hingga pukul 16.30 dan dilanjutkan dengan coffee break selama 30 menit.
“Kemudian pukul 17.00, selama 1 jam kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Perencanaan Keuangan dan Penatausahaan Pendapatan Desa. Kemudian pada pukul 18 ishoma dan makan malam hingga pukul 19.00, kemudian dilanjutkan paparan materi Penatausahaan Belanja Desa, Pembiayaan Desa dan Pengadaan Barang dan Jasa selama 1,5 jam hingga pukul 20.30 wib,” kata salah satu peserta bintek.
Kemudian pada hari kedua bimtek, peserta mendapatkan breakfast hingga pukul 09.00 kegiatan bimtek dimulai dengan paparan materi Kewajiban Perpajakan selama 1,5 jam hingga pukul 10.30 wib. “Kemudian selama 60 menit, dilanjutkan paparan materi Penatausahaan Aset Desa, hingga pukul 11.30. Kegiatan bimtek selesai dengan persiapan penutupan hingga pukul 12.00 dilanjut acara penutupan, ishoma & makan siang yang dibarengi chek out. Dan, kegiatan bimtek pun selesai,” ujarnya.
Bintek itu juga mendapat sorotan dari Tokoh Pemuda Kalianda Ruly Putra, yang menyataan Bimtek Kades tanggal 10 hingga 20 Desember 2024 di Hotel Horizon Bandar Lampung itu dengan IO CV VMP, hanya akal-akalan saja. “Kita dapat melihat terang, bahwa kegiatan tersebut diambil dari anggaran dana desa (ADD) dikemas dengan bimtek. Dugaan kami pihak Inspektorat mengambil keuntungan dari dana itu,” kata Ruly Putra.
Informasi di Lampung Selatan menyebutkan Bimtek Kepala Desa di motori oleh Inspektorat Lampung Selatan. Para Kepala desa dipungut Rp5 juta. Dari dana tersebut dikembalikan kepada Kepala Desa Rp500 ribu, lalu dipotong lagi Rp200 untuk transport dua orang peserta bimtek.
Lalu sisa Rp4,7 juta dana itu diambil pihak Inspektorat, lalu diberikan pihak ketiga CV motion pro sebagai pelaksana bimtek. Teknhis pelaksanaan bimtek dilakukan berkala satu hari dua kecamatan. Ada yang per kecamatan hanya satu hari selesai. Sekitar 25 hingga 30 desa, hari berikutnya trus seperti itu pelatihan bimtek, yang terkesan hanya formalitas.
Informasi lain menyebutkan kegiatan bimtek Rp1,2 miliar itu didapat dari pungutan dana bagi hasil desa (DBH) ADD tahun 2024. Pihak ketiga CV VMP diragukan akredetasi belum memiliki sertipikat lembaga berwenang khusus untuk bimtek.
“Direktur CV-nyasaja kita tidah tahu siapa. Dana ini adalah patungan dana bagi hasil desa (DBH) berjumlah Rp1,2 m dana dikemas oleh kantor Inspektorat, diserahkan pihak ketiga CV CMP, pertanyaanya itu milik siapa direkturnya siapa. Gimana ceritanya perusahaan catering di Pemkab Lampung Selatan jadi pelaksana Bintek,” kata Ruly.
Ruly mencurigai kegiatan Bintek Kades tu hanya untuk mengakali dana bagi hasil desa (DBH). Dan dipastikan hal itu menyalahi aturan. Karena seharusnya untuk urusan pemerintahan desa itu mutlak kewenangan Dinas pemberdayaan masyarakat (DPMD) Lampung Selatan.
Penyusuran di Acara Bintek, peserta hanya mendapatkan fasilitas 1 kamar (dobel bad) untuk dua orang. Dan setiap hotel sesudah beri free berakfast untuk setiap tamunya. Jika diasumsikan dengan biaya permalam Rp500 ribu, hanya menghabiskan anggaran kurang lebih Rp127 juta untuk biaya kamar. “Belum lagi diskon dari hotel,” katanya.
CV VMP itu terdaftar di E-Katalog sebagai penyedia jasa makan dan minum. Bukan sebagai Badan Penyelenggara Pelatihan Ataupun Event organizer (EO) profesional. Bahkan diketahui, CV VMP memilik hubungan dengan salah satu pejabat di inspektorat yang kerap mendapat tender penyedia makan dan minum di beberapa dinas instansi di Lampung Selatan.
Sorotan juga datang dari Ketua LSM Pro Rakyat, Aqrobin AM, yang mempertanyakan urgensi kegiatan bimtek yang dilaksanakan hampir setiap tahun tersebut dan dilaksanakan di hotel di Bandar Lampung. Padahal bila instansi terkait mempunyai niat baik bagi pengelolaan anggaran negara, harusnya bimtek tersebut bisa dilaksakan di aula aula atau fasilitas milik Pemkab, sehingga biaya yang dikeluarkan tidak mencapai milyaran rupiah.
“Ini uang rakyat lo, bukan di pakai untuk mencari keuntungan dan mendapatkan fee atau benefit lainya dari pihak hotel atau penyedia ketring atau lainya, ini yang menjadi pertanyaan, siapa lagi kalo bukan penyelenggara yang mendapat keuntungan dari proyek bimtek tersebut,” katanya.
Menurutnya hampir setiap tahun dana milyaran yang bersumber dari dana desa yang ada di Lampung selatan tersebut tersedot ke luar daerah Lampung Selatan. “Padahal kalo anggaran biaya kursus dan pelatihan tersebut di adakan di wilayahnya, minimal kecamatan masing masing, berapa banyak efek domino yang akan mendapatkan dampak positif dari anggaran tersebut, mulai dari pengusaha UMKM makanan dan lainya akan terkena dampak dari perputaran dana tersebut,” katanya.
“Bukan malah menguntungkan pihak pihak konglomerasi pemilik hotel saja. Harusnya inspektorat kabupaten menjadi garda terdepan dalam mengontrol, dan mengawasi pengunaan agar digunakan tepat sasaran, bukan malah bagian apalagi aktor utama sebagai inisiator kegiatan proyek bimtek yang bersumber dari dana kursus dan pelatihan tersebut,” tambahnya.
Dirinya mendukung penegak hukum mengusut indikasi atau dugaan korupsi, gratifikasi dan laporan fiktif dalam mengakali penggunaan Dana Desa, “Wajar bimtek ini hanya terkesan akal akalan. Mereka hanya mengumpulkan dan meraup cuan dari dana desa. Pekan depan kita juga akan laporkan ke Kejati dan Kejari,” kata Aqrobin.
Pihak Ketiga Milik Pejabat
Namun begitu, indikasi yang lebih nyata adalah pihak ketiga selaku penyedia jasa, CV. View Motion Pro (VMP) terafiliasi dengan salah satu petinggi dari Inspektorat Lampung Selatan. Bahkan menurut dia, owner VMP yang terdaftar di E-Katalog sebagai penyedia jasa makan dan minum itu, sejatinya salah satu pejabat tinggi Inspektorat Lampung Selatan.
“CV. View Motion Pro ini kan yang punya salah satu pejabat di inspektorat, di internal kami sudah bukan menjadi rahasia umum. Bahkan CV ini kerap dipilih sebagai penyedia makan dan minum beberapa dinas instansi di Lampung Selatan dengan nilai kontrak yang cukup besar,” beber dia seraya mewanti-wanti agar identitasnya tidak diungkap.
Sementara, Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiansyah dihubungi tidak banyak berkomentar. Dia mengaku tak ikut cawe-cawe dalam kegiatan bimtek tersebut. Keterlibatan Dinas PMD, kata Erdiansyah, hanya sebatas sebagai narasumber dalam kegiatan untuk peningkatan kapasitas aparatur desa itu. Erdiansyah pun tak menampik jika pembiayaan kegiatan bimtek tersebut bersumber dari DBH.
“Iya bukan dari DD, tapi DBH (Dinas) PMD gak ikut-ikut (Bimtek), hanya sebatas dimintai sebagai narasumber dalam paparan sejumlah materi. Urusan yang lain, no comment ya,” ujar Erdiansyah.
Sementara, pejabat Inspektorat Lampung Selatan Lampung Selatan Zulfikar yang dikonfirmasi wartawan membenarkan IO kegiatan Bintek itu adalah CV VMP. Sementara pihak Inspektorat hanya menjadi nara sumber diacara tersebut. “Total Ada 12 orang pegawai Inspektorat, dan enam orang narasumber dari kantor pajak. Pelaksana kegiatan bimtek adalah CV VMP sebagai EO,” kata Zulfikar. (Red)
Tinggalkan Balasan