Bandar Lampung, sinarlampung.co-Hilir mudik kendaraan truk-truk tronton beroda 18 dengan tonase berlebihan ke gudang milik PT Batu Makmur, yang merusak jalan lingkung Jalan Ikan Manyung, RT 06, LK II, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, tidak mau bertanggung jawab.
Camat Bumi Waras Budi Ardianto, menyebutkan meski sudah ada teguran Wali Kota Eva Dwiana, hingga saat ini belum ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh kedua perusahaan yang kini untuk distribusi Semen Batu Raja.
Bahkan Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, menyebutkan pemilik gudang dan penyewa seharusnya memiliki rasa tanggung jawab atas rusaknya akses jalan lingkungan. Iwan Gunawan minta tidak ada lagi mobil dum truk, tronton yang melebihi muatan masuk ke akses jalan warga.
Sementara Pihak PT Batu Makmur berdalih gudang itu disewa oleh PT Tirta Sumber Berkah (TSB) sejak tiga tahun lalu. “Itu operasional kendaraan PT TSB, mereka nyewa Gudang PT Batu Makmur. Lewat Camat Bumi Waras Budi Ardianto, Wali Kota Eva Diana sudah menegur kami tahun lalu,” kaya Yudi, penjaga Gudang.
Tegurannya karena mobil-mobil besar muatan semen yang melebihi kapasitas merusak akses warga Lingkungan II di depan Kantor Kecamatan Bumi Waras. “Namun, untuk perbaikannya, kami akan komunikasikan terlebih dahulu dengan pimpin, termasuk pemilik gudang, harus sama- sama walaupun ada perjanjian kontrak sewa,” kata Yudi.
Informasi wartawan, dilangsir helloindonesia menyebutkan pemilik gudangnya saat ini sedang ada ada di luar negeri. Kabarnya pemiliknya kini sudah menjadi warga negara New Zealand, yakni Engkun alias Budi Kuntoro. Engkut itu juga yang menimbun Pantai Gunung Kunyit dan salah satu hasil reklamasinya yang telah dibeli PT TEL & PLN di Tarahan. (Red)
Tinggalkan Balasan