Solusi Keluhan Petani Singkong, DPRD Lampung Bakal Temui 3 Kementerian

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Anggota Komisi II DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Singkong, menyatakan akan melakukan kunjungan kerja ke tiga kementerian untuk membahas persoalan harga singkong yang kerap menjadi keluhan petani di Lampung.

“Kami akan bergerak bersama tenaga ahli dan melakukan kunjungan ke tiga kementerian, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Tujuan utama kami adalah menyampaikan persoalan tataniaga singkong yang dialami petani di Lampung,” ujar Mikdar Ilyas dalam keterangannya, Senin (14/1/2024).

Ia menjelaskan bahwa pembahasan ini penting untuk mencari solusi konkret agar kebijakan pusat dapat lebih berpihak pada petani singkong. Kami ingin memastikan apa yang menjadi persoalan petani singkong di Lampung dapat tersampaikan dengan jelas ke pemerintah pusat.

“Harapannya, kebijakan yang diambil mampu meningkatkan kesejahteraan petani tanpa mengesampingkan keberlanjutan operasional perusahaan,” tambahnya.

Selain itu, Mikdar juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan, dan pihak DPRD untuk memastikan masalah ini dapat terselesaikan.

“Kami akan menyampaikan hasil pembahasan ini kepada Gubernur Lampung agar semua pihak dapat bekerja sama. Kami juga memohon dukungan dari rekan-rekan di DPRD untuk mengawal proses ini hingga tercapai hasil yang memuaskan,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan harga singkong yang fluktuatif, sehingga tidak hanya mendukung petani, tetapi juga menjaga kelangsungan industri pengolahan singkong di Lampung.

Mikdar optimis bahwa kolaborasi antara pihak-pihak terkait akan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat.

“Kami akan terus berupaya agar kebijakan ini benar-benar berdampak nyata, baik untuk petani maupun perusahaan, sehingga semua pihak merasa diuntungkan,” pungkas Mikdar. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *