Bandar Lampung, sinarlampung.co-Oknum Ibu Guru, staf pengajar di SMP Negeri 29 Bandar Lampung, inisial YNF, diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang pria usia muda alias brondong FR, lulusan SMA tahun kemarin, Hubungan mereka diketahui oleh sang adik ND, dan anak kandungnya inisial RN.
Kesal dengan ulah sang Ibu, RN dan ND kemudian mengadukan kelakukan YNF kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 29, inisial SS. Namun laporan itu tidak direspon. RN dan FR sempat cekcok. Lalu YNF marah dan menyebut tidak lagi mengakui RN sebagai anak kandungnya.
RN (Anak Kandung YNF) kepada tim media ini menceritakan, “Ibu saya inisial YNF itu guru di SMP N 29 Bandar Lampung dan menjabat Bendahara Sekolah. Dan ibu saya itu menjalin hubungan gelap dengan pria inisial FR yang usianya bisa di bilang brondong,” kata RN, Sabtu, 11 Januari 2024.
RN mengaku, dia bersama rekannya pernah mendatangi rumah kontrakan YNF di Perum Tirtayasa, Sukarame. Saat dijalan RN berpapasan dengan sang Ibu di jalan bersama dengan laki laki yang tidak dikenalnya. RN bertanya kepada sang Ibu, siapa lelaki itu sembari meminta tolong penjaga perumahan Tirtayasa untuk menutup portal perumahan agar ibu dan lelakinya tidak melanjutkan perjalanan.
RN dan FR terlibat cekcok, bahkan FR menantang duel RN. “Saya udah bilang ke lelaki itu bahwa saya anak kandung YNF. Tetapi, lelaki itu mengajak saya duel,” Kata RN, kesal.
Ironisnya ditengah cekcok itu, sang ibu YNF justru membela di brondong, berkata tidak mengakui RN anak kandungnya, dan diucapkan dihadapan penjaga keamanan perumahan Tirtayasa. “Mendengar kalimat Ibunya, lalu saya pergi. Besoknya saya mendapat pesan WhatsAp dari SS Kepala Sekolah SMP Negeri 29. Bahwa saya dan ibu saya tidak boleh lagi menempati rumah kontrakan itu,” kata RN.
Bahkan, kata RN, kepala sekolah, akan menanyakan persoalan YNF, dan hasilnya akan dijelaskan kepada RN. “Pada intinya, saya kecewa dengan sikap ibu saya, demi membela lelaki gelapnya, ibu saya tidak lagi mengakui saya sebagai anak kandungnya,” ucap RN.
ND, Adik kandung YNF, membenarkannya kasus itu. ND menyatakan bahwa sebagai adik kandung YNF, ND sudah berulang kali mengingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan atau menjalin hubungan gelap dengan pria yang bukan suami sah. Namun tidak pernah di hiraukan. “Saya sudah nasehati dan jangan sampai kumpul kebo, apalagi YNF sebagai guru pendidik dan dapat mencemarkan nama baik profesi guru dan nama sekolah. Tetapi tidak dihiraukan,” kata ND.
Informasi lain menyebutka, YNF sudah empat kali menikah dan cerai. Suami pertama cerai, dan kemudian menikah lagi dengan pria kedua juga kemudian bercerai. Lalu menikah siri atau suami ke tiga. Dan yang keempat, yang sekarang yaitu FR usianya jauh lebih muda dari YNF.
Selama ini, YNF bersama anak kandungnya RN, menempati rumah kontrakan milik Kepala Sekolah SMP Negeri 29, secara gratis. Karena kasus itu, SS mengirimkan pesan WA kepada RN, untuk tidak lagi menempati rumah kontrakan milik SS itu.
Kepala SMPN 29 Bandar Lampung, SS membenarkan bahwa YNF adalah ibu guru di Sekolahnya. Kepala sekolah menyebut bahwa YNF sudah menikah siri. “Itu sesuai pengakuan YNF kepada saya dan dengan bukti foto pernikahan siri,” kata SS yang mengaku tidak faham akan aturan status pernikahan bagi PNS/ASN. (Red)
Tinggalkan Balasan