Lampung Selatan, sinarlampung.co – Polsek Katibung bergerak cepat setelah menerima laporan hilangnya motor listrik di Desa Purwodadi, Kecamatan Way Sulan. Bhabinkamtibmas Aiptu Made S. langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran laporan pencurian tersebut. Motor listrik milik BPA Bejo dinyatakan hilang, dan Aiptu Made S. menyarankan agar setiap kejadian pencurian dilaporkan langsung ke Polsek. Hal ini agar pihak kepolisian dapat segera mengonfirmasi dan melakukan tindakan hukum.
Kronologi Kejadian
Menurut hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke rumah dengan membuka kaca jendela samping, mencabut kunci pintu geser, lalu masuk ke dalam rumah. Pelaku kemudian mengambil satu unit motor listrik merek GODA 146 warna hitam serta barang belanjaan milik korban. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp6 juta.
Barang yang hilang meliputi:
Satu unit motor listrik merek GODA 146 warna hitam, keluaran tahun 2024. Satu kardus berisi belanjaan untuk keperluan pengajian, seperti minyak goreng, telur, dan roti.
Bejo (55), korban pencurian, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 15 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Motor listrik dan belanjaan dapur yang baru dibeli disimpan di dalam rumah dengan pintu samping dalam kondisi terkunci. Namun, pelaku berhasil masuk dengan cara mendongkel pintu.
“Saya menyadari motor beserta belanjaan hilang sekitar pukul 02.00 WIB, ketika terbangun dan melihat motor sudah tidak ada,” ujar Bejo.
Menurut Bejo, belanjaan tersebut direncanakan akan digunakan untuk keperluan pengajian di Kantor Nahdlatul Ulama (NU) Desa Banjarsari. Belanjaan itu dibeli di Dusun Kiam pada malam sebelumnya, namun ia lupa menurunkan barang-barang tersebut dari motor.
Warga Resah Akibat Maraknya Pencurian
Hilangnya motor listrik dan belanjaan ini menambah keresahan warga Desa Purwodadi, karena kasus pencurian di wilayah tersebut semakin sering terjadi. Tidak hanya kendaraan bermotor, hewan ternak seperti kambing dan itik juga sering menjadi sasaran pencurian.
“Mau beli motor lagi tidak ada uang. Motor yang hilang saja hasil kredit dan belum lunas. Harga motor itu Rp7 juta, dan cicilannya masih berjalan,” keluh Bejo.
Warga lain, Wahyu, berharap agar Pos Polisi di Desa Pamulihan segera ditingkatkan statusnya menjadi Polsek.
“Jarak dari sini ke Polsek Katibung sangat jauh. Kami harus mengeluarkan biaya besar untuk transportasi, seperti membeli bensin. Belum lagi risiko dalam perjalanan, seperti ban bocor. Kami sudah menjadi korban pencurian, tetapi harus mengeluarkan biaya lagi untuk melapor,” ujar Wahyu.
Polsek Katibung berkomitmen untuk meningkatkan pengamanan dan patroli di wilayah tersebut guna menekan angka pencurian yang meresahkan masyarakat. (Waluyo)
Tinggalkan Balasan