Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tenaga Ahli Perencanaan Pengawasan Inspektorat Jenderal, Dr Nizwar Affandi, mengatakan persoalan banjir Kota Bandar Lampung juga menjadi pekerjaan rumah (PR) Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan, dengan berkolaborasi terhadap pemerintah terdekat, yaitu Lampung Selatan dan Pesawaran.
Dr Nizwar Affandi menyebutkan bahwa PR untuk Gubernur Lampung dan Walikota Bandar Lampung dibantu Bupati Lampung Selatan dan Bupati Pesawaran yaitu:
1) Normalisasi 19 sungai (18 Way + 1 Anak Way) mengeruk sedimentasi dan merapikan tebing sungai sepanjang 135 km dimulai dari beberapa sungai yg melintasi kawasan padat pemukiman
2) Penertiban pengelolaan DAS 19 sungai seluas 35 km2 untuk membebaskan dari bangunan dan instalasi konstruksi yg tidak memiliki fungsi mitigasi banjir dimulai dari bangunan-bangunan liar tanpa izin
3) Penertiban sistem drainase lingkungan melalui penegakkan regulasi terhadap kawasan pemukiman khususnya komplek perumahan yg sudah, sedang, apalagi baru akan dibangun termasuk ketersediaan sumur resapan, biopori, kolam retensi, dll
4) Naturalisasi kawasan hijau resapan air di hulu dan tampungan hilir berupa embung, kolam, boezem, dll dimulai dgn memastikan yg sudah ada tetap berfungsi baik sembari menambah titik-titik baru
5) Pembangunan pompa air dan pintu air di kawasan topografi rendah dimulai dari daerah hilir sungai yg mendekati muara untuk mempercepat aliran air walaupun muka air drainase lebih rendah dari muka air sungai dan mencegah aliran balik air laut masuk ke sungai
“Saran ini adalah untuk kemajuan kita bersama yang mencintai Kota Bandar Lampung, dan Provinsi Lampung, yang juga kampung halaman kita,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan