Massa Desak Kejati Usut Korupsi Tiga Proyek Kantor BPPW Lampung Rp13 Miliar

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tiga paket proyek dengan nilai mencapai Rp13 miliar lebih di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Lampung sarat penyimpangan dan di korupsi. SElain tidak sesuai spesipikasi, mark-up anggaran dan pengurangan volume pekerjaan. Hal itu terungkap saat aksi unjukrasa LSM Elemen Pengintai Korupsi (ELPK) di Kantor BPPW Lampung dan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu 15 Januari 2025.

Dalam aksinya, massa menyorot tiga proyek besar, yaitu Pertama, Proyek Perumahan dan Fasilitas Umum TA 2023 senilai Rp11.434.821.000. Kemudian Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Desa kedua, Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, TA 2024, dengan nilai kontrak Rp7.685.700.000. dan Ketiga, Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Perpipaan untuk mendukung Inpres Air Minum di Kota Bandar Lampung, TA 2024, dengan nilai HPS Rp4.377.682.000.

Dalam aksinya, massa menyebutkan bahwa ditemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan, yaitu Proyek Perumahan dan Fasilitas Umum TA 2023 diduga tidak maksimal dan kekurangan volume pekerjaan.

“Kegiatan dengan anggaran Rp11 miliar yang diduga dialokasikan di Perumahan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Panjang sekitar 266 unit tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata peserta aksi saat orasi.

Lalu, pada Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Desa Tanjung Agung Penyelesaian proyek mengalami keterlambatan meskipun menggunakan tahun anggaran tunggal. “Pemasangan pipa distribusi diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak, dilihat dari kedalaman penguburan pipa tidak sesuai kontrak dan pemasangan tanpa pasir. Kualitas bahan untuk pekerjaan talud drainase buruk dan tidak memenuhi standar, sehingga mempengaruhi harga,” katanya.

Kemudian pembuatan intake dan bak pengumpul dengan ukuran bak penampung 5 meter (dengan total biaya bahan dan tenaga kerja yang tidak mencapai Rp100 juta) menimbulkan pertanyaan tentang realisasi anggaran. Termasuk harga pipa transmisi dengan spesifikasi SPINDO SNI 0039:2013, panjang 6 meter, diduga jauh lebih rendah dari nilai kontrak yang diajukan.

Massa juga menyoroti dugaan bahwa konsultan individual BPPW tidak menjalankan tugasnya secara maksimal, yang berdampak pada kualitas pekerjaan dan efisiensi anggaran.

Proyek Jaringan Perpipaan Kota Bandar Lampung

Berdasarkan informasi yang disampaikan, bahwa proyek jaringan perpipaan Kota Bandar Lampung saat ini sudah di lakukan uji air secara parsial di lokasi sambungan rumah (SR) dan dinyatakan sudah selesai dilakukan pemasangan serta mengalir dengan baik.

Namun faktanya, sesuai hasil investigasi yang di lakukan oleh ELPK bahwa masih banyak di temukan aliran-aliran pipa yang tidak dapat berfungsi alias tidak mengalir.

Karena itu, kepada Kejati Lampung, massa mendesak dilakukan penyelidikan Dan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada paket proyek diatas Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

“Kami juga akan mendorongan Kementerian PKP dan PUPR agar supaya meminta Kejagung dan Mabes polri serta KPK Untuk memberikan atensi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kapolda Lampung supaya mempercepat penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam BPPW Lampung ini,” katanya.

Korlap Aksi menyatakan aksi ini dilakukan demi memastikan bahwa anggaran negara yang besar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *