Baca: Narapidana Teroris Asal Kota Metro Boy Eka Putra Wafat di Nusakambangan
Jenazah Boy Eka Putra diserahkan oleh perwakilan Satgaswil Detasemen Khusus 88 AT Mabes Polri kepada pihak keluarga. Dan kemudian dimakamkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Al Muksin, Jalan Kucing RW 07, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Selasa 28 Januari 2025, sekitar pukul 07.00 Wib.
Proses pemakaman dihadiri masyarajat setempat dan pengurus atau petinggi Ponpes Al-Muksin, diantaranya Ust Ali Murtado (Pengurus Ponpes Al Muksin), Ust Sultoni (exs Napiter), Ust. Nurwahid ( Pengurus Ponpes Al Muksin), Ketua Rw. 07 Hartaat, Keluarga dan Kerabat Almarhum, termasul Warga Sekitar Rw. 07 Kelurahan Purwosari, Kecamatab Metro Utara.
Kapolres Kota Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK, melalui Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho, S.H mengatakan proses pemakaman Napiter atas nama Boy Eka Putra telah dilaksanakan.
“Almarhum sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II Nusakambangan SMS (Security Maximal Super) Pasir Putih Nusakambangan Cikacap terkait Tindak Pidana Terorisme jaringan JAD, ” Kata Eko Nugroho.
Menurut Eko NugrohoNusakambangan, dari keterangan yang diterima bahwa kematian almarhum akibat sakit. “Data yang ada bahwa hari Sabtu 25 Januari 2025, alm tiba di IGD RSUD Cilacap Jalan Gatot Subroto No. 28 Tambaksari Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah untuk berobat,” Katanya.
Adapun alasan pasien datang ke IGD dengan keluhan mual (+) muntah (+) sejak 2 minggu, makan dua hari terakhir langsung muntah, demam +-2 minggu, BAB cair (+) hari ini berlendir (+) RPD HT (-) DM (-). Kemudian dirawat.
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 27 Januari 2024 pukul 07.30 WIB pasien dinyatakan telah meninggal dunia oleh dokter jaga, Dokter Ovan Ramadha Tyasta dengan disaksikan oleh Suci Widiasih, A.MD.KEP dan Sipir Lapas Nusakambangan. “Setelah berbagai prosedur alm dikirim ke Lampung untuk diserahkan kepada orang tua dan keluarga,” Katanya.
Identitas Napiter:
Tinggalkan Balasan