Jakarta, sinarlampung.co-PT Pertamina (Persero) membantah kabar naiknya harga LPG 3 kg di beberapa daerah. Pertamina memastikan tidak ada kenaikan, namun membenarkan harga menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan setiap pemerintah daerah.
“Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Kami pastikan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap pemerintah daerah. Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer.
Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resmi, Kamis 30 Januari 2025.
Menurut Heppy pangkalan resmi LPG 3 kg dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET. Selain harga sesuai HET, keuntungan membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi adalah jaminan mutu dan kualitas karena masyarakat dapat melakukan penimbangan langsung untuk memastikan kesesuaian berat isi LPG dan juga tabung langsung dikirim dari Agen Resmi Pertamina.
Saat ini terdapat 259.226 pangkalan yang tersebar di seluruh Indonesia. Perluasan pangkalan dengan program one vilage one outlet (OVOO) terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, termasuk upaya mengajak para pengecer bergabung menjadi pangkalan resmi. Jika masyarakat mengalami kendala mendapatkan LPG 3 kg ataupun mengetahui pangkalan resmi menjual di atas HET, dapat menghubungi Call Centre 135.
HET di Lampung Rp20 Ribu
Sementara kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) bersubsidi di Lampung resmi berlaku menjadi Rp20 ribu,setelah Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menandatangani Surat Keputusan (SK) penyesuaian HET. Dalam SK Nomor G/8/6/V.25/HK/2024, HET di agen/pangkalan naik menjadi Rp20.000, naik dari harga HET sebelumnya yang sebesar Rp18.000. Kenaikan ini mulai berlaku pada Rabu 8 Januari 2025.
Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan bahwa HET gas 3 kilogram di pangkalan adalah harga yang diterima oleh konsumen. “Apabila terjadi penjualan di atas HET akan dikenai sanksi administrasi dan pemberhentian penyaluran,” ujarnya, Kamis 9 Januari 2025.
Menurut Samsudin bahwa pertimbangan kenaikan harga ini dilakukan untuk menyelaraskan kondisi pasar. Menurutnya, harga real di lapangan sudah melebihi Rp20 ribu, bahkan ada yang mencapai Rp25 ribu. “Maka perlu penertiban agar penyaluran ke masyarakat tepat sasaran,” kata Samsudin.
Sebelumnya, sejumlah pedagang kecil mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kenaikan harga gas elpiji ukuran 3 kg. Mas Gawir (55), seorang pedagang nasi goreng di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling, mengaku kaget saat mengetahui harga gas melon naik menjadi Rp20 ribu per tabung. “Waduh!” ujarnya.
Gawir mengaku kebingungan apakah harus menaikkan harga nasi gorengnya atau tetap pada harga saat ini. “Jika dinaikkan berisiko menurunkan penjualan. Namun apabila harga tetap bisa jadi merugikan sebagai pedagang,” katanya.
Pesanan Pengusaha?
Informasi lain menyebutkan kenaikan HET LGP 3 Kg di Lampung adalah pesanan pengusaha atau bos bos LGP 3 Kg. Pasalnya, beberapa daerah seperti Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), hanya yang Lampung yang dengan harga HET dari Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu, atau naik Rp2000.
Sementara di Sumatera Selatan, kenaikan HET hanya Rp18500, atau naik Rp500 rupiah saja. “Ini pasti pesanan pengusaha, dan mainan pihak pertamina. Sehingga kepala daerah jadi alasan. Pertamina buang badan. Rp2000 bagi bagi mereka,” kata salah satu pengamat Migas. (Red)
Tinggalkan Balasan