Bandar Lampung, sinarlampung.co-Mantan (eks) manager De’Amore Jaka alias Jack atau yang kerap dipanggil Papi Jek diperiksa Polsek Teluk Betung Selatan (TBS) Lampung terkait perkara anak di bawah umur, Kamis 23 Januari 2025.
Dari data yang dihimpun awak media, Papi Jack dijadwalkan diperiksa polisi pada Rabu 22 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 wib di Unit PPA Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan. Papi Jek dipanggil polisi terkait klarifikasi kepentingan penyelidikan diduga telah terjadi peristiwa tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial R yang terjadi di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung pada Rabu 23 Oktober 202) sekitar pukul 17.00 wib.
Dalam surat panggilan klarifikasi, Jack diminta hadir dalam kasus Undang-Undang perlindungan anak. Hingga berita ini diterbitkan, Papi Jek belum merespon konfirmasi wartawan perihal pemanggilan tersebut. Dikonfirmasi wartawan HP Jack dalam kondisi tidak aktif.
Kapolsek Teluk Betung Selatan pun belum merespon konfirmasi warawan terkait kasus tersebut.
Terjaring Kasus Narkoba
Sebelumnya, Papi Jek juga pernah tersandung kasus perdagangan anak dibawah umur dan narkotika, dimana Jack diamankan bersama istrinya berinisial Ines, dan tiga LC oleh Ditresnarkoba Polda Lampung saat razia tempat hiburan malam pada Minggu 10 November 2024 lalu.
Saat itu, Jack masih menjabat Manager De’Amore diamankan polisi lantaran urine nya positif narkoba dan ditemukan barang bukti alat hisap sabu atau bong. Atas hal itu, saudara Jack harus dilakukan rehabilitasi di RSJ Lampung selama dua bulan. Saat ini diketahui Jack bekerja di karaoke Venos (bekas karaoke mocking bird atau karaoke avatar). (Red)
Tinggalkan Balasan