Lampung Timur, sinarlampung.co-Pihak CV Usaha Famili, pelaksana proyek pembangunan jembatan Kali Pasir, Jembatan Way Bungur Tahap III senilai Rp9.337.803.908, dengan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang kini ambrol alias roboh mengabaikan panggilan Komisi III DPRD Lampung Timur. TPT Jembatan Way Bungur roboh pada tanggal 24 Desember 2024 lalu.
“Benar, kami sudah pernah memanggil kontraktor yang mengerjakan proyek Jembatan Way Bungur pasca robohnya tembok penahan tanah itu. Bahkan, kami juga kan sempat turun langsung melihat ke lokasi. Namun, saat kami panggil tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang datang. Memang terkesan dicuekin,” ujar Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, H. Kemari, SH.
Politisi Partai Golkar ini menyebut pihaknya telah mengagendakan pemanggilan kedua kepada CV Usaha Famili sebagai pelaksana proyek yang bermasalah itu. Bahkan panggilan juga dilayangkan kepada konsultan pengawas. “Kami dari Komisi III akan melakukan pemanggilan kedua terhadap rekanan dan konsultan pengawasnya. Untuk sementara ini menunggu petunjuk pimpinan, agar memanggil pihak konsultan pengawas dulu,“ kata H Kemari.
Dewan Mulai Melemah
Informasi lain menyebutkan semangat anggota DPRD Lampung Timur yang semoat garang atas kasus ambrol TPT Jembantan Way Bungur itu kini tak segarang sebelumnya. “Siatuasinya saat ini mulai berubah. Semangat kawan-kawan Komisi III nampaknya mulai melemah. Saya tidak tahu apa penyebabnya,” ucap sumber wartawan di DPRD Lampung Timur, Senin 27 Januari 2025 malam.
Sumber menyebut melemahnya semangat Komisi III DPRD Lampung Timur menggugat robohnya tembok penahan tanah (TPT) Jembatan Way Bungur yang belum sempat dimanfaatkan warga itu, karena dikabarkaa CV Usaha Famili hanyalah pelaksana dari proyek yang sebenarnya milik orang penting di Lampung Timur.
“Jadi, para wakil rakyat yang ada di Komisi III segan untuk meneruskan langkahnya melakukan pemeriksaan atas persoalan Jembatan Way Bungur. Karena sudah berkembang kabar kalau proyek itu punya orang penting di daerah ini. Ya, ada rasa segan saja buat meneruskan agendanya. Padahal, tugas pengawasan kan memang tupoksi anggota Dewan,” ujar sumber ini.
Ketua DPRD Lampung Timur, Ridha Rotul Aliyah, yang dimintai konfirmasi mengenai hal ini tidak memberikan tanggapan. Kabar menyebutkan Politisi asal PKB tersebut bingung menghadapi adanya rencana Komisi III menindaklanjuti kasus robohnya TPT Jembatan Way Bungur itu. (Red)
Tinggalkan Balasan