Angaran Makan Minum, Tenaga Kebersihan dan Keamanan Rp4 Miliar RSUD Batin Mangunang Tanggamus Tahun 2023 Dikorupsi?

Kota Bandar Lampung, sinarlampung.co-Anggaran makan dan minum, dan outsourcing, mencapai p4 miliar, dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan APBD tahun 2023 oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang, Kabupaten Tanggamus, diduga sarat dikorupsi. Kasus kini dilaporkan ke Kejati Lampung, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca: Anggaran RSUD Batin Mangunang Rp44 Miliar Diduga Jadi Ajang Korupsi, Anggaran Makan Minum Pasien Jadi Temuan BPK

Baca: Dugaan Korupsi Pengadaan CT Scan RSUD Batin Mangunang Tanggamus Naik Penyidikan, Mantan Direktur Mangkir Panggilan Pemeriksaan

Baca: Pengadaan Mobil Ambulan dan Puskesmas Keliling Rp11 Miliar 2024 Dinas Kesehatan Tanggamus Sarat Dikorupsi?

“Anggaran tersebut diperuntukan makan dan minum Rp1 miliar dan Rp913,9 miliar melalui BLUD, Outsourcing tenaga kebersihan senilai Rp1,4 miliar lebih dari APBD, dan Outsourcing tenaga keamanan Rp693,2 juta sumber APBD,” kata Ketua DPP Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, dalam keterangan persnya, Sabtu 25 Januari 2025.

Seno Aji mengatakan modus operandi atas dugaan tipikor yang digunakan oleh Pengguna Anggaran bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang bekerjasama dengan perusahaan penyedia di RSUD Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus dari alokasi dana BLUD dan APBD tahun 2023.

“Secara resmi Kita telah mendaftarkan laporan tertulis ke kantor Kejati Lampung terhadap dugaan unsur tindak pidana korupsi oleh pengguna anggaran bersama-sama satuan kerja terkait yakni, PPK dan PPTK, bendahara pengeluaran, dan penyedia di RSUD Batin Mangunang Kabupaten Tanggmus, khususnya tahun anggaran 2023 dari alokasi dana BLUD,” katanya.

Menurut Seno Aji, modus operandi yang terjadi terhadap anggaran dana belanja makan dan minum sebesar Rp1 miliar, dan sebesar Rp931 juta lebih itu, yakni disinyalir terdapat upaya pengkondisian kepada salah satu perusahaan penyedia dan mark-up harga kegiatan.

“Kondisi ini dapat ditinjau dari surat perjanjian antara pengguna anggaran dan CV. SBJ (penyedia) sejak tahun 2020 secara eksplisit tidak mengatur kesepakatan harga sembako, pengenaan pajak dan jangka waktu perjanjian. Kemudian terdapat juga modus operandi belanja fiktif karena surat pertanggungjawaban (SPJ) tidak sesuai senyatanya minimal sebesar Rp207.367.781,“ kata Seno Aji.

Menurut Seno Aji, modus operandi yang dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi belanja outsourcing tenaga kebersihan sebesar Rp1,4 miliar dan belanja outsourcing tenaga keamanan sebesar Rp693 juta lebih dari alokasi APBD tahun 2023 oleh RSUD Batin Mangunang dengan penyedia yang sama yaitu PT TJM.

“Untuk belanja outsourcing tenaga kebersihan modus operandi yang terjadi yaitu melalui pengkondisian kepada salah satu perusahaan penyedia yaitu PT. TJM, dan terjadi tumpang tindih kegiatan antara tenaga honorer dari RSUD Batin Mangunang sebanyak 15 orang dengan tenaga outsourcing yang disediakan PT. TJM, kemudian parahnya lagi adanya modus operandi belanja sub item fiktif minimal sebesar Rp217 jua lebih. dan Rp12.308.586,“ ujar Seno Aji.

Modus lainnya, pada belanja kegiatan outsourcing tenaga keamanan disinyalir terdapat pengkondisian kepada salah satu penyedia dengan perusahaan yang sama yaitu PT. TJM. Dan terdapat tumpang tindih kegiatan antara tenaga keamanan dari RSUD Batin Mangunang berdasarkan SK Bupati Tanggamus sebanyak 11 orang dengan tenaga outsourcing yang disediakan oleh PT. TJM. “Modus yang sangat fatal adalah belanja sub item fiktif minimal sebesar Rp171,7 juta dan Rp8,2 juta” ujar Seno Aji.

Seno Aji meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dibawah komando Kuntadi, melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, untuk melakukan penegakan hukum dan mengusut tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sebagaimana tertuang dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *