Jasad Bripka Hadian yang terlihat sudah membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap itu, kali pertama ditemukan istri dan anaknya yang baru kembali dari pulang kampung di Lampung Tengah. Tiba di rumah jeduanya tak bisa masuk rumah karena terkuncil dari dalam. Dihubungi via ponselnya, HP Bripka Hadian tak dapat dihubungi.
Mendapat firasat tidak enak, istri dan anaknya itu lalu meminta bantuan para tetangganya di Gang Darfa 3, No N 9 LK II RT 04 Kelurahan Langkapura. Mereka lalu berusaha membuka jendela untuk membuka pintu rumah.
Setelah pintu berhasil dibuka istri dan anak korban histeris melihat korban sudah tergantung di rangka atap rumah menggunakan kain selendang dan masih mengenakan kaos dalam Polri dengan celana PDL A1. Istri korban kemudian memberitahukan tetangga sekitar keadaan korban yang telah tergantung.
Tim Unit Inafis Polresta Bandar Lampung datang dan langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban yang sudah membengkak, serta mulai mengeluarkan bau tidak sedap.
Menurut keterangan warga, Panca (40), pukul 18.45 WIB dirinya diminta tolong oleh istri korban untuk membantu membuka pintu rumah dikarenakan pintu terkunci dan korban tidak dapat dihubungi.
Setelah dibuka panca mendengar istri korban teriak dan memberitahukan keadaan korban. Selanjutnya saksi memanggil warga sekitar untuk membantu. Kondisi korban dalam keadaan tergantung, membengkak dan membiru.
Tim Polsek Kemiling yang datang ke lokasi membenarkab korban merupakan Anggota Polsek TBT. Informasi lain menyebutkan Bripka HP sedang menghadapi masalah keluarga.
Sementara Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan atas kematian Bripka Hadian tersebut. (Red)
Tinggalkan Balasan