Lampung Selatan, sinarlampung.co-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan diduga membiarkan sampah bertumpuk di Pasar Impres Kalianda. Tidak hanya menumpuk sampah juga berceceran hingga jalan beraspal, hingga menimbulkan bau dan terkesan jorok, Senin 3 Februari 2025.
Padahal sebelumnya, petugas DLH Lampung Selatn terlihat sudah melakukan bersih bersih, sejak pagi pada Sabtu 1 Februari 2025. Tapi kini sampah pasar dibiarkan menggunung. Tumpukan sampah juga tersebar disejumlah titik Kota Kalianda.
Melihat itu, Komisi III DPRD Lampung Selatan, mengaku geram pasalnya anggaran pengelolaan sampah di Lampung Selatan mencapai Rp14 Milyar. “Begitu dikritik tumpukan sampah itu hilang. DLH bisa cepat melakukan bersih bersih. Bahkan, DLH buru-buru membuat pagar pembatas tempat pembuangan sampah pasar Impres itu. Tapi berselang sehari sampah pasar impres kembali menggunung. Kini, tumpukan sampah itu kembali di keluhkan masyarakat dan para pedagang pasar impres Kalianda,” kata warga Pasar.
Soal tumpukan sampah bau busuk menyengat, itu sebelumnya mendapt sorotan masyarakat dan meminta Bupati segera melakukan evaluasi kepada DLH Lampun Selatan. DLH Lampung Selatansel dianggap tidak becus dalam melakukan pengelolaan sampah.
Aktivis Lingkungan Agus Saini meminta pihak terkait untuk segera merespon dengan lakukan penyelidikan menyeluruh terkait pengelolaan persampahan di Lampung Selatansel. “Apalagi, anggaran pengelolaan sampah cukup fantastis hingga 14 Milyar,” kata Agus.
Mantan Ketua ormas KBPP Polri Lampung Selatan Komarudin Zamas mengatakan tumpukan sampah yang tersebar disejumlah titik di kota Kalianda, dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan tidak sedap dipandang mata yang akan berimbas pada penurunan wisata di Lampung Selantan.
“Pantas saja Lampung Selayan menjadi daerah yang terkotor, jorok, dan banyak sampah. Bupati Lampung Selatan terpilih yang segera dilantik sebagai Bupati definitif untuk lakukan evaluasi menyeluruh dan mendalam terhadap kinerja DLH Lamsel,” kata Agus yang menilai Kadis DLH tidak beres dan tidak becus bekerja.
Ketua LSM Pro Rakyat Aqrobin AM juga mengaku prihatin atas pengelolaan persampahan di Lampung Selatan. Pihaknya meminta BPKP Perwakilan Lampung Selatan dan Inspektorat untuk lakukan audit anggaran pengelolaan sampah sebesar Rp14 Milyar itu.
“Jika hasil audit ditemukan banyak pelanggaran, termasuk kejanggalan dalam pengelolaan anggaran persampahan, pihaknya akan segera bertindak secara kelembagaan. Kami sangat geram karena dahulu Lampung Selatan merupakan daerah yang bersih dan indah. Sehingga, telah berkali kali dapatkan penghargaan Adipura dari Pemerintah Pusat,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan