Hotel Nuris Tak Punya Izin Damkar?

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Hotel Nuris, di Jalan Hi. Rasuna Said, Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, milik mantan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan, diduga tidak memiliki izin Damkar. Hal itu juga diakui oleh Manajer Hotel Nuris.

“Benar bang kalau izin Damkar itu kami belum memilikinya, tapi izin yang lain kami lengkap,” kata Manager hotel tersebut.

Kepala Damkar Bandar Lampung, Antoni Irawan mengatakan hingga saat ini izin damkar Hotel Nuris, belum juga diurus. Hal itu bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung.

Peraturan ini diubah dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 37 Tahun 2023. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung bertugas membantu Walikota dalam peristiwa kebakaran. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *