Pelaku Curanmor di Lampung Timur Nyaris Bonyok Dihakimi Ratusan Warga

Lampung Timur, sinarlampung.co – Ketegangan terjadi saat polisi menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, pada Sabtu, 8 Februari 2025. Warga yang geram kepada pelaku nyaris main hakim sendiri untuk melampiaskan kemarahan mereka.

Kejadian ini bermula dari aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku, yang akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Batanghari. Namun, tak lama setelah penangkapan, ratusan warga yang sudah terlanjur emosi mendesak polisi agar menyerahkan pelaku kepada mereka.

Situasi semakin memanas ketika polisi membawa pelaku ke Mapolsek Pekalongan. Hampir seratus warga dari berbagai desa berkumpul, berusaha merebut pelaku dari tangan aparat. Teriakan tuntutan agar pelaku diserahkan menggema di sekitar kantor polisi, membuat petugas memegang kendali massa.

Kapolsek Pekalongan, AKP Yugo Laksono , menanggapi kejadian ini dengan menegaskan pentingnya penegakan hukum melalui jalur resmi. Ia bertukar pikiran dengan Bhabinkamtibmas untuk lebih aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar bukan hakim utama sendiri.

“Kami memahami kemarahan warga, namun tindakan anarkis justru dapat merugikan semua pihak. Hukum harus ditegakkan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP Yugo.

Kejadian ini mengingatkan pentingnya pengendalian emosi serta ancaman terhadap hukum, terutama di tengah meningkatnya kasus kriminalitas. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *