Kadis Sosial Tulang Bawang Barat Diduga Ancam Wartawan dan Redaksi Rmollampung.id

Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Diduga kesal dengan pemberitaan atas dugaan mark-up dan fiktif pada realisasi anggaran tahun 2024 di Dinas Sosial, Pemda Tulang Bawang Barat, Kepala Dinas Aprizal, melakukan kekerasan verbal dan mengancam wartawan dan redaksi Rmollampung.id.

“Apa cerita yang bunyinya saya mengelola anggaran sendiri itu, dari mana kira-kira menurut loe?. Redaksi loe itu lihat aja!. Dasar loe nyebutin kalau Kadis kelola anggaran sendiri itu dari mana? dasar loe ngomong, loe jangan buat-buat ini, gua laporin juga loe, bisa gua laporin loe kalau kayak gitu, redaksi loe kayak gitu,” kata Aprizal, dengan nada tinggi kepada wartawan RMOLLAMPUNG via telepon, Kamis 6 Februari 2025 sekira pukul 15.18 WIB sore.

Tidak hanya sampai disitu, Kadis Sosial itu juga diduga menantang wartawan untuk bertemu dengan maksud dan niat yang belum jelas. “Nanti kita ketemu, hari apa kita ketemu, nanti kita ketemu ya, jangan buat statemen yang gini loe,” ucapnya ketus.

Terpisah Sekretaris Dinas Sosial, Yusuf, juga menghubungi wartawan Rmollampung.id Tubaba. Yusuf mengungkapkan bahwa dirinya (Sekertrais,red) juga di telpon dan dimarahi oleh Kadis Sosial.

“Berita kalian tambah laju. Kesannya mengadu domba saya sama pak Kadis jadi tidak enak. Saya kan waktu itu bicara bahwa saya tidak paham, kalian konfirmasi langsung ke Kabid yang membidangi kegiatan jadi kan tidak mengarah. Saya tadi telah di telepon Kadis juga dan marah sama kami juga. Jadi kapan bisa kita dapat bertemu nanti kita ngobrol dulu,” ujar Yusuf melalui sambungan telpon.

Sebelumnya media memberitakan dugaan mark up bahkan fiktif pada realisasi anggaran tahun 2024 Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), kini semakin mencuat. Bahkan, Sekretaris hingga Kepala Bidang (Kabid) di Dinas tersebut buang badan.

Saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLLampung, Sekretaris Dinsos Tubaba, Yusuf, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam semua realisasi anggaran. Begitu pula dengan Kabid yang ada pada Dinas tersebut.

Satu diantara Kabid tepatnya Bidang Resos, Joni Tri Putra, juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui berapa jumlah anggaran serta banyaknya barang yang dibeli seperti anggaran kursi roda, alat bantu dengar, dan tongkat.

“Yang punya hak jawab itu bos, langsung saja ke Kepala Dinas (Afrizal), masalah kayak gitu langsung saja ke dia, soalnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) nya dia Kadis,” kata Joni, Kamis 6 Februari 2025.

Menurut Joni, terkait anggaran dan pembelian barang sudah diserahkan kepada Kadis semua. “Itu sudah ada ketentuan dari Dinas, humas yang dipercayakan juga pak Kadis,” ungkapnya.

Sebelumnya , terdapat sejumlah narasumber yang enggan disebutkan namanya, sempat mengajukan bantuan alat bantu seperti kursi roda, alat dengar, dan tongkat, tetapi disampaikan Dinsos tidak ada anggaran, dan kalaupun ada nanti diberikan berasal dari Aspirasi DPR RI Komang Koheri.

Berdasar informasi yang dihimpun, pada tahun 2024, Dinas Sosial Kabupaten Tubaba mengelola anggaran yang cukup besar dan diduga tidak sesuai realisasinya di lapangan sehingga kuat adanya mark up bahkan fiktif yang dilakukan.

Adapun diantara kegiatan yang dikelola Dinsos Tubaba yaitu, Peningkatan Kemampuan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota yang menelan anggaran mencapai Rp339,5 juta. Kegiatan Penyediaan Permakanan Rp45 juta, Penyediaan Sandang Rp43 juta, Penyediaan Alat Bantu Rp72 juta, Serta Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial Rp26 juta.

Kemudian, terdapat juga Pemberian Layanan Data dan Pengaduan yang dianggarkan mencapai Rp50 juta, dan Pemberian Pelayanan Penelusuran Keluarga Rp.19 juta. Selanjutnya, ada juga kegiatan Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar mencapai Rp2,23 Miliar.

Pemantauan Terhadap Pelaksanaan Pemeliharaan Anak Terlantar Rp23,9 juta, Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Rp68 juta. Dan Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Rp15 juta. Dan Dinas Sosial juga menganggarkan kembali Penyediaan Makanan Rp25 juta, dan Penyediaan Sandang Rp25 juta.

Kemudian ada Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD mencapai Rp80,1 juta. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp22,5 juta, Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Rp20 juta.

Selanjutnya, pada kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah, terdapat Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya mencapai Rp86,7 juta. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Rp28,8 juta, serta Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor mencapai Rp288,8 juta. Ditambah Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana Rp16 juta. Belum lagi biaya rapat-rapat koordinasi laporan dan lain-lain yang juga menelan anggaran puluhan juta rupiah. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *