Satu Lagi Buron Pemuda Gilir ABG di Bukit Kemuning Tertangkap Usai Curi Mobil di Parkiran Rumah Sakit 

Lampung Utara, sinarlampung.co-Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara, berhasil menangkap pelaku pencurian mobil di parkiran Rumah Sakit (RS) Handayani Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Aksinya Febran Hariansah (20) warga Bukit Kemuning itu terekam CCTV.

Dari hasil pemeriksaan, Febran Hariansah juga merupakan buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampura, dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang melibatkan 10 orang pelaku waktu lalu.

Kapolres Lampura, AKBP Dedy Kurniawan, mengatakan pelaku yang saat beraksi terekam kamera cctv rumah sakit. “Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti mobil hasil curian di wilayah Bukit Kemuning,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku merupakan DPO kasus pemerkosaan yang sempat viral di Bukit Kemuning. Dimana korban di gilir dan di sekap secara berulang kali oleh para pelaku yang berjumlah 10 orang. “Total 8 pelaku pemerkosaan gadis di Bukit Kemuning yang sempat viral telah diamankan, dan 2 orang masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” katanya.

Dalam kasus pencurian mobil itu, Febran Hariansyah mengaku dia bersama rekannya berinisial TD (DPO) masuk ke dalam rumah sakit dengan berpura-pura besuk. Kemudian mereka mencari korban yang sedang tidur terlelap.

“Saya diajak kawan untuk mencuri handphone di rumah sakit Handayani. Kami keliling dapat tas, dan kami buka ada kunci mobil. Terus kami cari mobil Avanza Veloz berwana putih terus keluar,” ujar Febran.

Febran juga mengakui perbuatannya yang telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis bersama 9 temannya yang berada di Kecamatan Bukit Kemuning. “Setelah melakukan pemerkosaan itu saya langsung kabur ke Tanggerang selama dua bulan,” ungkapnya. (Red/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *