Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dua warga Natar, Lampung Selatan yaitu Sur (28) dan Ipd (31) diduga dijebak dan diperas oleh oknum yang mengaku sebagai polisi, di Jalan Kartini depan Hotel Horison, Kota Bandar Lampung, Senin 10 Februari 2025 pekan lalu.
Kedua korban tida-tiba didatangi oknum Polisi, dan langsung dituduh sebagai pemilik Narkoba. “Suami saya dijebak dan supaya ngaku punya narkoba seberat satu kilogram oleh oknum polisi yang mengaku dari sektor,” kata Ega (26) istri dari Ipd, Minggu 16 Februari 2025.
Menurut Ega, dirinya mengetahui suaminya ditangkap setelah menerima telpon dari nomor suaminya, dan ada oknum mengaku polisi bicara kepadanya bahwa suaminya ditangkap. “Saya ditelpon dari nomor HP suami ada orang ngaku polisi, kata suami saya ditangkap karena narkoba dan minta tebusan uang Rp25 juta.” ujarnya.
Ega menyatakan bahwa suaminya ditangkap dan ditutup matanya menggunakan lakban warna coklat pukul 19.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB, dan oknum ngaku polisi itu terus menelpon ibunya melalui nomor suaminya minta uang tebusan.
“Oknum itu itu terus nelpon pakai nomor suami saya, ke nomor HP ibu saya minta uang damai Rp25 juta, setelah nego akhirnya dikirim uang Rp5 juta ke dana no 0887437810xxx yang ngaku polisi dari Polda Lampung,” bebernya.
Dan berdasarkan keterangan dari suaminya, dipaksa mengaku narkoba seberat 1 kilogram dan bahkan suaminya beberapa kali ditempel senjata api pada bagian kakinya dan dipukul dengan tangan kosong oleh oknum ngaku polisi itu.
“Suami saya trauma sampai sekarang karena, mereka dibawa keliling dengan kondisi mata ditutup pakai lakban dan dipukul oleh oknum yang mengaku polisi, ” ujarnya.
Pelaku ditangkap Propam
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, melalui layanan pengaduan masyarakat, membenarkan adanya kasus tersebut. Dan saat itu pelaku sudah diamankan di Propam Polda Lampung. “Benar, kasus langsung ditindak lanjuti propam. Pelaku sudah ditahan, terimakasih,” kata Kapolda, merespon laporan masyarakat.
Informasi wartawan menyebutkan, pelaku diketahui bertugas di Polsek Tanjung Karang Timur. Kasusnya kini ditangani Propam Polda Lampung. (Red)
Tinggalkan Balasan