Komisi III Kunjungi Lampung Ingatkan Soal Kasus Benih Lobter, PPA dan Geng Motor

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ketua Komisi III DPR, Dr. Habiburokhman beserta 9 anggota komisi bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan negara ini bertandang ke Lampung dalam rangka kunjungan kerja spesifik masa konferensi sidang 2024-2025, bertemu Polda Lampung, Kejati Lampung, serta Universitas Lampung (Unila), di Bandar Lampung, Jum’at 21 Februari 2025.

Habib mengatakan maksud tujuan kunjungan kerja adalah untuk bertemu langsung jajaran Polda dan Kejati Lampung membahas berbagai isu strategis terkait penegakan hukum di daerah. “Kami apresiasi kinerja Polda Lampung dan Kejati Lampung. Kami minta seluruh jajaran kepolisian dan kejaksaan di Lampung terus meningkatkan pelayanan publik dan juga penanganan permasalahan masyarakat,” Ujar Habib.

Sejumlah anggota dari total 10 anggota Komisi III DPR yang hadir menyampaikan beberapa masukan terkait pengawasan terhadap perdagangan benur lobster di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, serta penanganan kasus perempuan dan anak. Hal lain yang juga menjadi perhatian khusus yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum yakni keberadaan geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami datang dan sudah dengar banyak tadi, intinya kami menyerap aspirasi terkait apa saja yang terjadi dengan problematika terhadap penegakan hukum di Polda Lampung dan Kejati Lampung. Dan apa-apa yang bisa kami dukung terkait anggaran,” tambah Habiburokhman, didampingi Kapolda Lampung Irjenpol Helmy Santika, dan Kejati Lampung Dr Kuntadi,

Kapolda Helmy menyatakan kesiapannya untuk bersegera menindaklanjuti sejumlah catatan serta rekomendasi Komisi III DPR. “Saran dan masukan ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus bahan evaluasi bagi kami sebagai aparat penegak hukum,” ujar Kapolda. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *