Dewan Warning Eka Afriana Yang Buat Kegiatan Jalan-Jalan Kepsek, Keluar Hearing Dikawal Sejumlah Oknum Halangi Jurnalis Konfirmasi?

Bandar Lampung, sinarlampung.co-DPDR Kota Bandar Lampung memberikan warning keras kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana (kembaran Walikota Bandar Bandar Lampung Eva Dwiana,red) atas banyaknya persoalan Pendidikan di Kota Bandar Lampung. Terutama terkait studi tour dan kekosongan jabatan 13 sekolah di Bandar Lampung, Jumat, 28 Februari 2025.

Baca: Adik Bunda Eva Dilaporkan ke Kejati Soal Belanja Buku Dana BOS Rp14,6 Miliar Tahun 2023 Disdik Kota Bandar Lampung

Baca: Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Anggarkan Belanja Tas Untuk SD dan SMP Hingga Rp15 Miliar, Padahal Murid Beli Baju dan Peralatan Sendiri

Baca: Kepala Sekolah dan Bendahara SD-SMP di Bandar Lampung Kendalikan Dana BOS Direkening Pribadi?

Baca: BPK Catat Penyimpangan Miliaran Rupiah di Dinas PU dan Pendidikan Bandar Lampung?

Warning itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah, dalam hearing yang dihadiri Eka Afriana. “Kami sampaikan teguran keras bagi Kepala Dinas dan Kepala Sekolah untuk tidak melakukan hal yang sama. Sebab, dengan jelas kegiatan tersebut menurutnya telah dilarang, baik oleh Kementerian Pendidikan Dasar maupun Gubernur Lampung,” kata Asroni.

Dalam hearing kata Asroni, pihaknya telah meminta kejelasan terkait studi tiru itu. “Pertama kami meminta kejelasan oleh ibu Kadis mengenai informasi yang tersebar di masyarakat mengenai Studi Tiru. Bahwa pelaksanaannya telah direncanakan sejak 2024, untuk jalan-jalan dan melihat sekolah percontohan,” katanya.

Menurut Asroni, para kepala sekolah dan kepala Dinas berdalih bahwa studi tiru tersebut dilakukan pada jam sekolah lantaran jika pilih hari libur sekolah yang dituju juga libur. “Terkait pelaksanaan jam sekolah ini sudah menjadi pembelajaran seperti tidak dilakukan dalam masa menjelang ujian nasional seperti ini. Dan mereka menyebut tidak ada pemaksaan dalam pembiayaan ini karena mereka diminta untuk menandatangani surat tidak keberatan, ada pemaksaan dalam penandatanganan ini saya tidak tahu,” katanya Kader Partai Gerindra ini.

Asroni juga menanggapi terkait Plt. Kepala Sekolah yang dijadikan Plt kembali, di mana terungkap 13 kepala Sekolah Dasar dan SMP yang mempunyai double job di atas Plt. yang sudah diemban. “Alasannya mereka, belum boleh melakukan pelantikan Kepala Sekolah. Sehingga dalam waktu dekat ini akan ditetapkan definitifnya. Kemudian pengawas menjadi Kepala Sekolah dan tidak boleh menjadikan Plt,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, kegiatan seperti ini tidak boleh terjadi kembali. Pihaknya juga bakal menyidak sekolah yang berencana melakukan studi tour ke luar kota. “Saya sampaikan bahwa ini peringatan keras, tidak boleh ada kegiatan studi tiru seperti ini lagi. Dan ini terakhir kali, kalau ada kita tegur langsung bahwa tidak boleh lagi studi tour melibatkan anak sekolah lagi,” katanya.

Dikawal Gerombolan Oknum Pengurus Organisasi wartawan?

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Eka Afriana, keluar ruangan dengan dikawal ketat sekelompok orang, yang bersikap seolah-olah pasukan pengawal

Usai hearing, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Eka Afriana, keluar ruangan dengan dikawal ketat sekelompok orang, yang bersikap seolah-olah pasukan pengawal. Mereka mengelilingi Eka sambil berjalan menuju keluar gedung DPRD Kota, sehingga wartawan yang melakukan liputan kesulitan mendapatkan konfirmasi kepala dinas.

Ironisnya, sekelompok orang itu ternyata disebutkan juga wartawan dari sejumlah organisasi wartawan, namun bersikap menghalangi wartawan lain yang sedang liupatn di DPRD Kota Bandar Lampung. Tidak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut Eka Afriana saat ditanya wartawan.

“Heran juga ada sejumlah oknum wartawan yang terkesan justru menghalangi wartawan lain yang ingin konfirmasi. Kabar sejumlah orang itu juga oknum wartawan yang sengaja memberi perlakuan istimewa kepada Eka tersebut tergabung dalam organisasi media daring,” kata seoarng wartawan di DPRD Kota Bandar Lampung.

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah juga menyayangkan tindakan yang dilakukan Kadisdikbud dan sejumlah oknum wartawan yang dinilainya condong berpihak tersebut. “Sangat disayangkan mengapa hal ini harus terjadi. Apalagi ini Kepala Dinas yang dikawal oleh para oknum organisasi wartawan. Sungguh dipertanyakan integritasnya,” kata Asroni yang juga mengecam sikap kurang elok Eka tersebut. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *