Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung dari Masmudi kepada Nugroho Heru Wibowo. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Lampung, Bandar Lampung, pada Kamis, 6 Maret 2025.
Sertijab ini disaksikan langsung oleh Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara V, Widhi Widayat, serta Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar.
Dalam berbagai hal, Gubernur Mirza mengapresiasi dedikasi Masmudi selama menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Lampung. Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Nugroho Heru Wibowo yang kini mengemban amanah baru.
“Saya berharap sinergitas antara Pemerintah Provinsi Lampung dan BPK Perwakilan Lampung yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan untuk kemajuan daerah,” ujar Gubernur Mirza.
Fokus Pembangunan Lampung 2025-2030
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga menyampaikan pentingnya peran semua pihak dalam mewujudkan pembangunan Provinsi Lampung dalam lima tahun ke depan.
“Visi pembangunan Provinsi Lampung 2025-2030, Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, membutuhkan kerja sama kita semua,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan di Lampung harus sejalan dengan cita-cita pembangunan nasional, seperti penguatan ideologi Pancasila, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan berbasis desa untuk pemerataan ekonomi.
Gubernur Mirza juga memaparkan tiga misi utama dalam visi pembangunan Lampung 2025-2030, yaitu:
1. Mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif.
Memperkuat sumber daya manusia yang unggul dan produktif.
2. Meningkatkan kehidupan masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan.
3. Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
Selain fokus pada pembangunan ekonomi dan sosial, Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih selama 10 tahun berturut-turut.
“Pada tahun 2025 ini, kami berharap dapat kembali meraih WTP yang ke-11 secara berturut-turut untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Gubernur Mirza mengajak BPK Perwakilan Lampung untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Ia juga berharap BPK dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung.
Dengan adanya serah terima jabatan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan BPK Perwakilan Lampung semakin erat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan. (*)
Tinggalkan Balasan