Pesawaran, sinarlampung.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menolak dan mengembalikan berkas pencalonan untuk pasangan Elin Septiani dan Supriyanto untuk PSU di Pesawaran. Berkas pendaftaran Elin-Supriyanto tidak memenuhi syarat dan bertolak belakang dengan keputusan MK, serta PKPU. Sementara waktu pendaftaran sudah di tutup.
Komisioner KPU Lampung, Hermansyah mengatakan, terdapat dua calon yang mendaftar hari terkahir pendaftaran pasangan calon pada Senin 10 Maret 2025. Keduanya yakni Paslon Supriyanto-Suriansyah dari Golkar dan PPP, kemudian Paslon Elin Septiani-Supriyanto dari Demokrat.
Akan tetapi, berkas Paslon pendaftaran Elin-Supriyanto dikembalikan lantaran tidak memenuhi syarat dan bertolak belakang dengan keputusan MK, serta PKPU. “Dalam PKPU dan Keputusan MK disebutkan hanya ada boleh ada satu pasangan dengan mengikutsertakan Supriyanto,” katanya.
Selain itu, dalam PKPU dan Putusan MK pencalonan harus dihadiri Calon Bupati dan Wakil Bupati. Serta harus dihadiri ketua partai dan surat persetujuan parpol untuk mendaftar. “Sedangkan bakal calon Bupati dalam PSU Elin tidak memenuhi syarat. Maka KPU Pesawaran mengembalikan berkasnya,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Hermansyah. Dalam putusan MK disebutkan tiga partai pengusung hanya boleh mengusung satu Paslon saja. Meskipun, pada dasarnya setiap Parpol memenuhi syarat untuk mengajukan pasangan calon. “Karena dalam putusan MK itu hanya boleh menambah satu pasangan calon saja, tidak lebih. Tidak ada lagi perpanjangan, sudah ditutup semalam,” ungkapnya.
Supriyanto Bawa Wakil Suriasyah
Sebelumnya, dengan bekal dukungan PPP dan Golkar, Supriyanto dan Suriansyah mendaftarkan diri ke KPU Pesawaran sebagai Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2025.
Supriyanto-Suriansyah kompak mengenakan baju putih dan kopiah khas Lampung tiba di kantor KPU Pesawaran Senin 10 Maret 2025, sekira pukul 17.30 WIB. Pendaftaran mereka turut didampingi oleh Ketua Golkar Pesawaran, Yusak, beserta jajaran pengurus partai, serta beberapa perwakilan dari PPP Provinsi dan Kabupaten Pesawaran. Partai Golkar 4 kursi dan PPP 3 kursi, tanpa Partai Demokrat 3 kursi.
Di lokasi, petugas kepolisian telah bersiaga untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran. Selain itu, sejumlah pihak terkait juga hadir, termasuk perwakilan KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Pesawaran beserta jajaran, serta Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijashubessy.
Didampingi Aries andi Elin Datangi KPU
Disusul kemudian Elin Septiani yang merupakan istri dari Aries Sandi Darma Putra ikut mendaftar menjadi calon Bupati Kabupaten Pesawaran. Pantauan wartawan, Elin beserta rombongan mendatangi sekretariat KPU Kabupaten Pesawaran, Senin 10 Maret 2025 malam sekitar pukul 08 malam.
Elin mendaftarkan diri tanpa didampingi Supriyanto yang digadang menjadi calon wakilnya. Padahal kehadiran fisik bagi pendaftar calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan keharusan.
Ketua Umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Mursalin MS, meminta KPU Pesawaran tegak lurus, lakukan Kewenangannya sesuai dengan aturan yang berlaku, dan jangan terulang untuk kedua kalinya kesalahan kesalahan yang dilakukan KPU. “KPU harus bersikap Indenpenden, Profisional dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya. (Red)
Tinggalkan Balasan