DPRD Lampung Temui Massa Aksi Inpres 01 Tahun 2025

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Anggota DPRD Lampung dari Komisi V, Syukron Muchtar, membahas massa aksi yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lampung, Senin 17 Februari 2025.

Kehadirannya sebagai perwakilan anggota DPRD Lampung untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa, meskipun sebagian besar anggota dewan tidak dapat hadir karena sedang mengikuti bimbingan teknis peningkatan kualitas dewan di Jakarta pada 17-20 Februari 2025.

“Salam permohonan maaf dari DPRD Lampung, bukannya tidak mau diterima, tapi seluruh anggota DPRD sedang mendapat tugas,” ujar Syukron di hadapan massa aksi.

Dalam kesempatan ini, mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi anggaran negara. Syukron menegaskan bahwa efisiensi memang diperlukan untuk mencegah kebocoran anggaran, namun harus tetap memperhatikan hak dasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan.

“Saya dan anggota DPRD bersama teman-teman sekalian bersepakat, jangan sampai efisiensi anggaran berimbas pada hak dasar masyarakat, salah satunya di bidang pendidikan,” tegasnya.

Syukron memastikan DPRD Lampung akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan melalui massa aksi. Ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan tidak dapat diperhitungkan dalam kebijakan efisiensi.

“Apapun bentuk efisiensi, pemerintah harus melaksanakan amanat konstitusi, yaitu 20% anggaran nasional untuk pendidikan. Maka ini akan kita kawal, InsyaAllah kami berkomitmen untuk memperjuangkan ini semua,” tutupnya. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *