KPK OTT di OKU, Tangkap Delapan Orang Termasuk Kepala PUPR dan Anggota DPRD

Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam operasi ini, KPK mengamankan delapan orang, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU serta sejumlah anggota DPRD OKU.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Sabtu 15 Maret 2025 membenarkan terkait penangkapan Kepala PUPR OKU dan beberapa anggota DPRD OKU dalam OTT tersebut. “Benar,” kata Fitroh.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga membenarkan adanya penyelenggara negara yang terjaring dalam operasi ini. Namun, KPK belum merinci identitas mereka. “Penyelenggara negara dan lainnya telah diamankan. Detailnya nanti akan dikabarkan,” ujar Tessa.

KPK memastikan bahwa total ada delapan orang yang diamankan dalam OTT di OKU. Meski demikian, Tessa belum mengonfirmasi apakah ada pejabat negara lain yang turut terjaring. “Untuk informasi lebih lanjut, akan disampaikan nanti dalam konferensi pers resmi,” ujarnya.

KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi ini. Perkembangan lebih lanjut akan diumumkan dalam waktu dekat. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *